Masih Banyak Rumah Pemotongan Unggas Yang Belum Bersertifikasi Halal

 

 

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kementrian Agama bersama Majelis Ulama’ Indonesia (MUI) Kudus mengadakan sertifikasi halal bagi rumah penyembelihan unggas di Kabupaten Kudus. Sertifikasi ini sebagai upaya untuk menjamin kehalalan hewan unggas potong. Ketua Tim sertifikasi pemotongan unggas, Sulthon, disela – sela pembinaan di desa Gulang kecamatan Mejobo, Jum’at 28 Juli 2017 mengatakan, di Kudus baru ada enam rumah pemotongan unggas yang sudah memperoleh sertifikat halal.

Padahal, ada ratusan rumah pemotongan unggas yang setiap hari melakukan pemotongan terhadap jutaan hewan unggas untuk memenuhi kebutuhan bahan kuliner di Kudus dan sekitarnya.

Dia mengaku prihatin, karena masih banyak rumah pemotongan yang tidak melakukan pemotongan dengan baik.  Menurutnya, pemotongan hewan harus memenuhi aturan syariat Islam, yaitu membaca bismillah, menggunakan pisau yang tajam, memperlakukan hewan dengan baik, serta jalan nafas dan jalan makan harus putus.

Menurutnya, perlakuan baik terhadap hewan juga sebenarnya berkaitan dengan kesehatan, seperti hewan setelah dipotong harus dibiarkan di tempat terbuka dan bukan dimasukkan ke drum. Hal ini untuk menuntaskan darah hewan, sehingga daging hewan memiliki kualitas yang bagus.

Kotoran hewan juga harus dipisah, karena pencampuran dengan daging akan membuat daging cepat rusak. Bagi rumah pemotongan yang ingin mengajukan sertifikasi halal bisa mengajukan ke Kemenag Kudus. Sebelum mengeluarkan sertifikat, tim akan memberikan pembinaan langsung kepada para pemotong dan orang-orang yang terlibat dalan rumah pemotongan hewan.

Selanjutnya, tim akan melakukan sidak di hari-hari pemotongan tanpa sepengetahuan pemilik pemotongan. Selanjutnya, jika dinyatakan telah memenuhi standar, Kemenag dan MUI akan mengeluarkan sertifikat halal yang berlaku dua tahun. Sulthon berharap, setelah adanya sosialisasi dan pembinaan ini, akan banyak lagi rumah pemotongan yang mengajukan sertfikasi, sebab hal ini penting bagi konsumen.

Pemilik rumah potong unggas di Desa Gulang, Kecamatan Mejobo Setiyarto mengatakan, sertifikasi menjadi bagian penting untuk usahanya karena menyangkut tanggung jawab terhadap banyak masyarakat sebagai konsumen dari unggas yang dipotongnya.

Proses penyembelihan yang bagus, lanjutnya, juga berpengaruh pada kualitas uanggas potong. Daging akan lebih awet jika hewan unggas diperlakukan dan dipotong secara baik sesaui syariart Islam. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.