Masih Banyak SD Yang Belum Memiliki Gedung Perpustakaan

 

perpustakaan-sd

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Untuk menguatkan minat baca masyarakat dan pelajar di Kudus, akan dikeluarkan perda tentang membaca. Sehingga diharapkan masyarakat dan pelajar akan tergugah untuk selalu membaca.

Hal itu dikatakan Kabid Dikdas pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Kasmudi, Senin 9 Januari 2017. Khusus untuk pelajar lanjut dia, 15 menit sebelum masuk kelas, para pelajar SD tiap hari Selasa – Kamis diwajibkan membaca buku.

Dikatakannya, para pelajar tersebut wajib untuk membaca koleksi buku disekolah. Meski diakui, ada beberapa sekolah yang memang belum menambah koleksi bukunya. Namun lanjut Kasmudi, belakangan beberapa sekolah sudah didrop buku – buku bacaan.

Terkait adanya larangan halaman sekolah untuk didirikan bangunan seperti gedung perpustakaan, hal itu juga sudah ada aturannya. Bila halamannya terbatas, maka bangunan itu harus keatas atau tingkat. Diakuinya, ada beberapa sekolah yang memang belum memiliki ruang perpustakaan sesuai standart.

Sementara itu Kasi Sarpras pada Dikdas, Muhammad Zubaidi menambahkan, saat ini pihaknya masih mendata berapa SD yang belum memiliki bangunan perpustakaan.

Ditegaskannya, gedung perpustakaan adalah kelengkapan sekolah. Maka bila ada sekolah yang belum memiliki perpustakaan harus dilengkapi. Termasuk disekolah – sekolah yang hanya memiliki siswa sedikit. Selama SD tersebut masih beroperasi dan tidak memiliki perpustakaan, maka harus dilengkapi. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.