Massa KPMP Datangi Mapolres Kudus

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sekitar 30 orang massa LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP), Sabtu 28 Oktober 2017 mendatangi mapolres Kudus. Sebelumnya mereka mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan sempat berorasi namun tidak ada satupun anggota dewan yang menerima mareka. Tentu saja kantor tersebut sepi, karena anggota dewan libur.

Dalam kesempatan mendatangi mapolres Kudus, massa KPMP diterima oleh Kapolres AKBP Agusman Gurning didampingi Kabagops Kompol Tugiyono, kasatreskrim AKP Kurniawan Daeli dan Kasat Intel AKP Mulyono. Dalam pertemuan tersebut, kapolres AKBP Agusman Gurning meminta agar pertemuan ini tertutup. Sehingga para wartawan harus menyingkir dari ruang pertemuan itu.

Cukup lama pertemuan itu, sekitar satu jam lebih massa KPMP dan kapolres dalam membicarakan kasus yang dipermasalahkan oleh massa KPMP tersebut. Usai pertemuan, Musbiyanto yang juga koordinator LSM KPMP mengatakan, kedatangannya kali ini adalah meminta klarifikasi dari Polres Kudus terkait kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Kasus itu kata Musbiyanto, sudah dilaporkan oleh orang tua korban sekitar 4 bulan lalu

Sementara Kapolres AKBP Agusman Gurning didampingi Kasatreskrim AKP Kurniawan Daeli mengatakan, dalam kasus ini pihaknya serius menanganinya. Dan kasus ini tidak mangkrak. Hanya saja lanjut kapolres, pihaknya meminta agar mereka bersabar. Karena alat bukti serta kesaksian yang menguatkan belum ada. Apalagi dari keterangan korban sendiri mengaku kasus itu terjadi pada Bulan Desember tahun lalu kemudian berubah pada Bulan Juli tahun lalu.

`Dari keterangan saksi korban ini, kejadian itu sudah terjadi setahun yang lalu. Sehingga untuk mencari alat bukti yang menguatkan juga sulit. Namun bila pihak keluarga memiliki alat bukti serta kesaksian yang menguatkan, maka dipersilakan untuk datang ke polres Kudus. Sedangkan masih dari keterangan korban, juga mengaku sudah berhubungan dengan pacarnya sebelum terjadi kasus pelecehan seksual oleh pelaku.

Ditegaskan oleh kapolres, pihaknya tetap serius menindaklanjuti kasus ini agar segera tuntas, sehingga pelaku dapat segera ditangkap. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.