Masyarakat Diminta Lebih Berpartisipasi Dalam Penilaian ADIPURA

Adipura

Kudus, Radiosuarakudus.com – Masyarakat dihimbau untuk lebih berpartisipatif dalam kaitannya penilaian Adipura yang akan dilaksanakan pada bulan April ini. Khususnya adalah masalah sampah, masyarakat dihimbau untuk lebih berpartisipasi dengan tidak membuang sampah disembarang tempat.

Menurut Plt kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Ciptakaru) Kabupaten Kudus, Didik Tri Prasetyo, Jum’ at 4 April 2014, sebagian masyarakat Kudus memang masih belum memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebersihan lingkungannya. Untuk itu harapannya, dengan menjelang penilaian Adipura oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup, masyarakat dapat lebih menjaga lingkungannya, khususnya masalah sampah.

Dijelaskannya, dalam penilaian Adipura yang disasar adalah TPA (tempat pembuangan akhir) serta saluran terbuka. Untuk di TPA, persiapan yang dilakukannya adalah meratakan sampah guna menekan bau serta lalat dan penghijauan disekitar TPA. Untuk TPA, dalam penilaian ini memiliki jumlah nilai yang cukup besar dibandingkan yang lainnya.

Sedangkan saluran terbuka yang akan dinilai adalah di Jalan R. Agil Kusumadya, Kaligelis, Kaliputu serta Jalan Pramuka. Selain itu, taman – taman yang ada di Kudus juga akan dimaksimalkan, yakni taman Adipura, taman depan DPRD serta taman Tugu Indentitas. Sedangkan hutan kota yang akan dinilai adalah sebelah utara gedung DPRD serta hutan kota di Desa Rendeng.

Ditegaskannya, sebagai kota Adipura memang tidak diperbolehkan adanya pembakaran jerami di sawah. Karena hal itu nantinya akan membuat nilainya menjadi sangat turun.

Untuk itu, dia menghimbau kepada para kelompok tani diwilayah perkotaan agar tidak membakar jerami dipersawahan.

You may also like...

Comments are closed.