Masyarakat Harus Waspadai Peredaran Uang Palsu

Ilustrasi Uang Palsu

Kudus, Radiosuarakudus.com – Masyarakat perlu mewaspadai peredaran uang palsu (upal) menjelang Lebaran kali ini. Apalagi bagi mereka yang beraktivitas di tempat ramai seperti pasar dan toko-toko yang ada di pinggir jalan. Mereka rentan menjadi sasaran peredaran upal.

Contoh peredaran upal itu terjadi, saat seorang pedagang di Pasar Jember bernama Mak Ijah, mendapatkan upal sebesar Rp 400 ribu. Uang palsu itu didapatnya dari seorang pembeli yang datang ke kiosnya di pasar tersebut.

Mak Ijah adalah seorang penjual beras di pasar itu. Kurang lebih tiga hari lalu, seorang laki-laki datang dan menawar untuk membeli beras di tempatnya. Akhirnya disepakati, bahwa laki-laki itu membeli beras sebanyak 50 kilogram, dengan harga Rp. 400 ribu.

Pelaku lantas memberikan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak empat lembar kepada Mak Ijah. Setelah itu, pelaku hendak membawa beras tersebut sekaligus. Kebetulan, berasnya terbagi menjadi dua karung, di mana masing-masing karung berisikan beras seberat 25 kilogram.

Melihat pelaku yang terlihat berat membawa dua karung sekaligus, Mak Ijah lantas menyarankan agar dia membawanya satu per satu saja. Kemudian juga disarankan, supaya kendaraan pelaku diparkir tidak jauh dari lokasi toko, sehingga akan gampang untuk mengangkut berasnya tersebut.

Pelaku kemudian mengikuti saran pedagang beras tersebut. Dia kemudian meninggalkan dua karung beras itu di depan kios. Tidak lama, dia pamit pergi sambil mengatakan akan mengambil kendaraannya terlebih dahulu, sebagaimana saran dari Mak Ijah.

Hanya saja, lama ditunggu, rupanya lelaki tersebut tidak kembali ke kios mengambil beras. Mak Ijah yang tampak khawatir, berusaha untuk mencari tahu kepada beberapa pihak. Hanya saja, dirinya juga curiga dengan situasi tersebut. Kemudian, Mak Ijah menanyakan uang yang diberikan lelaki tadi kepada tetangga kiosnya.

Barulah kemudian diketahui, bahwa uang yang diberikan lelaki tersebut adalah palsu. Beruntung bagi Mak Ijah, karena beras yang dimilikinya tidak sempat dibawa oleh pelaku. (roy)

You may also like...

Comments are closed.