Material Masih Habis, Pemilik SIM Masih Menggunakan Surat Keterangan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Material untuk pembuatan SIM di Polres Kudus hingga kini masih belum diketahui kapan akan tersedia kembali. Pasalnya, bagian SIM polres Kudus juga belum tahu kapan material tersebut akan tersedia. Menurut Baur SIM Satlantas Polres Kudus, Aiptu Nasikin, Senin 24 Desember 2018 ketika dihubungi melalui ponselnya mengatakan, sampai kini dirinya belum tahu kapan material SIM akan tersedia lagi.

Bagi yang sudah melakukan ujian SIM dan lulus bagi yang baru kali pertama memiliki SIM ataupun yang perpanjangan, untuk sementara diberikan surat keterangan. Masih kata Nasikin, mereka yang masih menggunakan surat keterangan diminta untuk selalu mengecek ke polres guna mengetahui apakah SIM yang bersangkutan sudah dicetak atau belum.

Ditambahkan oleh Nasikin, setiap kali ada material yang datang maka pihaknya langsung melakukan pencetakan SIM. Sampai saat ini lanuut dia, masih terdapat ratusan orang pemegang surat keterangan SIM. Bila nanti nama yang bersangkutan sudah tercetak, maka surat keterangan harus dibawa untuk mengambil cetakan SIM tersebut.

Sementara itu, terkait hari libur nasional yakni tanggal 24, 25 dan 31 Desember 2018 serta tanggal 1 januari 2019, maka untuk perpanjangan serta pelayanan SIM ada rekomendasi waktu mulai dari tanggal 3 – 9 Januari 2019. Namun bagi yang masa SIM nya habis pada tanggal 24 dan 25 Desember bisa mengajukan pada tanggal 26 Desember. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.