Memprihatinkan Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Di KUDUS

Pelecehan anak

Kudus, Radiosuarakudus.com – Kasus pelecehan sesksual pada anak dibawah umur, sering terjadi dan ini sangat memprihatinkan. Selaku orang tua yang memiliki anak perempuan menginjak remaja, harus melakukan pengawasan secara ketat.

   Seperti kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh pelaku KMD (50 tahun) yang merupakan masih tertangga korban Melati (bukan nama sebenarnya) usia 14 tahun.

     Menurut Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Sulkan, Jum’ at 9 Mei 2014 mengatakan, sebenarnya kasus tersebut terjadi satu tahun lalu. Kejadian berawal April 2013 dan pelaku KMD berhasil ditangkap 3 Mei 2014 lalu.

   Dikatakan oleh AKP Sulkan, pelaku melakukan pelecehan seksual sebanyak lima kali. Selama lima kali tersebut korban dirudapaksa.

   Sulkhan mengatakan  sebelum melakukan tindakan pelecehan seksual, pelaku mengajak korban nonton bersama video porno dari ponselnya. Kemudian KMD membujuk Bunga untuk melakukan adegan yang sama seperti video tersebut.

   Dan usai melakukannya pelaku memberi uang yang jumlahnya tidak tentu antara Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu. Ditambahkan, kejadian tersebut terungkap karena orangtua korban melihat anaknya keluar dari kamar pelaku. Akhir tindakan bejat pelaku pada April 2013, karena kepergok orangtua korban. Sulkhan mengatakan sampai saat ini kasus pelecehan seksual dan kekerasan pada anak menjadi sorotan utama.

   Dijelaskannya, tahun 2013 kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak mencapai 34 kasus, jumlah 25 kasus sudah diselesaikan dan sembilan kasus, pelaku masih dicari. Kebanyakan pelaku berusia 25 tahun ke atas.

   Sementara, 2014 kasus seksual dan kekerasan pada anak sebanyak 17 kasus. Empat diantaranya kasus seksual dan 13 kasus dari kekerasan pada anak.

   Sulkhan mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus sebagai pendampingan korban pelecehan seksual dan kekerasan.

You may also like...

Comments are closed.