Mobdin Dilarang Untuk Mudik

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pemkab Kudus melarang seluruh jajarannya menggunakan mobil dinas untuk mudik keluar kota. Penegasan itu disampaikan oleh Bupati Kudus, HM.Tamzil, Sabtu 1 Juni 2019. Dikatakannya, pejabat atau ASN yang ingun mudik dipersilakan menggunakan mobil pribadi.

Bila ada yang nekad masih menggunakan mobil dinas untuk mudik, agar melaporkan kepada dirirnya atau dengan cara difoto. Masih kata Tamzil, seluruh mobil dinas harus dikandangkan dimasing – masing OPD.

Hampir seluruh pemkab dan pemkot di Indonesia melarang mobil dinas untuk mudik, bahkan KPK sendiri juga mengeluarkan surat edaran agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik. Alasannya, gaji dan tunjangan ASN serta THR sudah lebih dari cukup untuk perjalanan mudik. Bahkan Menpan RB pun akhirnya juga melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.