Modus Baru Pencuri Kayu dengan Menghanyutkan ke Sungai Irigasi

Ilustrasi pencurian pohon

Kudus, Radiosuarakudus.com – Pencurian kayu dengan cara menghanyutkan kayu hasil curian ke sungai irigasi kini menjadi modus baru. Dan kasus pencurian kayu dengan modus baru itu, terjadi di hutan lindung Desa Wonosoco Kecamatan Undaan.

Menurut kanit reskrim Polsek Undaan, Ajun Inspektur Polisi Satu Edi HR, Kamis 22 januari 2015 mengatakan, hingga kini pihaknya masih memburu para komplotan pencuri kayu di Hutan Lindung Wonosoco tersebut.

Dijelaskannya, kayu yang ditebang tidak ditepi hutan, namun di jarak agak menenagah sekitar 50 meter, kemudian kayu yang sudah ditebang, langsung dibawa ke aliran sungai, dan dialirkan ke Pati.

Biasanya kata dia pencuri menggunakan mobil Truk atau kendaraan lainnya untuk mengangkutnya. Namun kali ini menggunakan aliran sungai di daerah sekitar sebagai sarana membawa kayu hasil curian.

Ditambahkannya, dalam melakukan penebangan, komplotan pencuri ini masih mengunakan gergaji manual, dan itu dilakukan pada hampir tengah malam, sehingga warga sekitar tidak mendengar bila terjadi pencurian kayu dihutan lindung itu.

Dikatakannya, kejadian tersebut sudah lama yakni pada 20 Desember 2014 lalu, namun hingga kini masih satu tersangka Suudi Asal Sukolilo yang berhasil ditangkap. Karena waktu penyergapan, ada beberapa pelaku yang menceburkan ke sungai dan melarikan diri dengan cara berenang.

Dari keterangan pelaku yang tertangkap, kayu curian tersebut akan dibawa ke Pati, tepatnya ke Prawoto Sukolilo, dan sudah ada temannya yang menunggu disana untuk mengangkat kayu tersebut.

Menurutnya, jarak aliran sungai irigasi dari lokasi curian ke Prawoto membutuhkan waktu hingga 1,5 jam. Pihaknya menduga hal itu merupakan sindikat, dan sudah dilakukan beberapa kali. Akibat kejadian tersebut kerugian yang diderita perhutani sekitar Rp 13 juta.

Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 1 C nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan.

Saat ini kata dia, terdapat11 batang jenis Kayu Mindi yang berhasil disita, dan diamankan di Mapolsek Undaan.

You may also like...

Comments are closed.