MUI Kudus Tegaskan Agar Gantungan Kunci Al Quran Mini Ditarik

Kudus, Radiosuarakudus.com- Al Quran adalah kitab suci yang harus diperlakukan sebagaimana sebuah kitab suci. Segala bentuk perbuatan dan segala bentuk modifikasi apapun yang menunjukkan ataupun merendahkan sebuah kitab suci maka tidak diperkenankan. Penegasan itu disampaikan ketua MUI Kudus, Ahmad Hamdani saat ditemui reporter Radio Suara Kudus, usai mengikuti kegiatan “Dialog Lintas Agama” di Hotel @Hom Kudus, Senin 19 Agustus 2019.

Penegasan itu disampaikannya, saat dimintai pendapat tentang peredaran Al Quran mini yang dijadikan gantungan kunci dan sempat diperjualbelikan di salah satu kios mainan di Pasar Kliwon Kudus. Gantungan kunci Al Quran mini itu diduga adalah produk dari Cina.

Menurutnya, bila itu memiliki unsur kesengajaan maka merupakan merendahkan kitab suci tersebut. Maka tegas dia, yang memproduksi gantungan kunci Al Quran mini tersebut harus menghentikan produksinya dan segera menarik produknya tersebut. Karena hal ini bisa membuat masyarakat menjadi resah.

Dikatakannya, dalam hal ini pihaknya akan memantau perkembangan yang terjadi dan bila betul – betul menimbulkan keresahan dimasyarakat, maka pihaknya akan bertindak. Dengan melakukan koordinasi bersama pihak – pihak terkait.

Sementara itu KBO Satintelkam Polres Kudus, Iptu Heri Purwanto ketika mendapat informasi ini menegaskan, bahwa infromasi ini akan segera ditindaklanjuti. Pihaknya akan segera melakukan pengecekan dilapangan. Dari pengecekan itu akan dikomunikasikan sejauh mana hal itu bertentangan dengan ketentuan atau norma yang berkembang dimasyarakat.

Iptu Heri juga menegaskan, bahwa langkah yang akan diambil segera ini agar tidak berkembang menjadi gejolak dimasyarakat. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.