Musrenbang Sebagai Forum Peletakan Dasar Kebijakan Mendatang

Kudus – Kudus adalah milik bersama. Bukan milik kelompok maupun perseorangan, bahkan bupati sekalipun. Oleh karena itu, tidak ada seorangpun yang bisa membangun Kudus seorang diri. Maka dibutuhkan kerjasama, pemikiran maupun peran serta semua pihak yang merasa dirinya merupakan bagian dari Kudus. Termasuk pelaksanaan forum seperti Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) yang digelar hari ini di pendopo Kabupaten Kudus (30/12)
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kudus, H. Musthofa, saat membuka pelaksanaan acara tersebut. Menurutnya, forum ini sangat strategis maknanya dalam upaya untuk membangun Kudus ke depan. “Karena hasil dari musrenbang ini akan menjadi pijakan dalam pembuatan kebijakan pemerintah dalam membangun Kudus di tahun-tahun mendatang. Maka saya harapkan semua yang hadir dapat memahaminya, sehingga forum ini bisa dimaksimalkan”, ujarnya.
Dirinya juga memaparkan bahwa di periode kepemimpinannya yang ke dua ini, visi pembangunan kabupaten Kudus masih berpijak pada pelaksanaan 4 pilar. “Karena 4 pilar tersebut terbukti telah mampu terlaksana dengan baik, maka penekanannya adalah bagaimana menyempurnakan apa yang sudah dilaksanakan pada periode sebelumya”, jelasnya. Dikatakannya juga bahwa para kepala desa yang baru saja memulai untuk menjalankan tugas agar benar-benar memahami makna 4 pilar. “Jangan ada yang sampai tidak paham. Dengan bekal pemahaman tersebut, para kepala desa harus mampu menerjemahkan semua kebijakan sebagai sebuah tindakan yang berorientasi kepada kepentingan rakyat. Kita disini karena amanah yang kita terima. Maka tidak ada alasan bagi kepala desa untuk tidak all out bekerja bagi warga desanya”, tegasnya.
Musrenbang dimaksudkan sebagai forum musyawarah perencanaan pembangunan yang mengakomodasi peran-peran segenap komponen masyarakat, sebagai media koordinasi, komunikasi dan konsultasi program pembangunan dengan fokus pada realisasi kebutuhan masyarakat secara nyata. Sedangkan yang menjadi tujuannya adalah membahas, menilai dan menyepakati prioritas kegiatan pembangunan sesuai dengan Renja SKPD/ Rencana Kerja Satuan Kerja Pemerintah Daerah yang telah dikolaborasikan dengan hasil musrenbang tingkat sebelumnya, menghasilkan konsesus, komitmen, kesepakatan dan kemitraan antara pemerintah dengan pelaku pembangunan, mewujudkan kualitas perencanaan perencanaan pembangunan dengan lebih meningkatkan kemampuan mengakomodir aspirasi masyarakat, memberdayakan masyarakat dan memberdayakan sumber daya lokal.

You may also like...

Your email will not be published. Name and Email fields are required