OKNUM PETUGAS SPBU, LAKUKAN KECURANGAN


Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, Purwodiyono menyesalkan masih adanya satu SPBU yang melayani pembelian BBM melalui jerigen melebihi batas yang ditentukan. Padahal, dalam sosisalisasi atas pembatasan bahan bakar minyak (BBM) khususnya bensin, sudah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir. Walaupun surat ijin atas rekomendasi pembatasan telah diberlakukan, namun masih dijumpai kecurangaan antara oknum petugas SPBU dan Pengecer.

Dikatakan oleh Purwodiyono, Sabtu 1 September 2012, sampai saat ini ada salah satu SPBU di Kabupaten Kudus yang masih melayani pembelian bensin menggunakan jerigen walaupun tanpa menggunakan surat ijin yang telah dikeluarkannya. Ketika itu, dia sendiri menjumpai petugas salah satu SPBU mengisi BBM ke jerigen sebanyak 100 liter.

Padahal dari ijin yang dikeluarkan untuk setiap pengecer hanya diberikan pembatasan 30 hingga 35 liter. Ditambah lagi pengecer ternyata juga tidak bisa menunjukan surat edaran yang telah dikeluarkan setelah dilakukan pengecekan.

Ketika dia meminta pelaku untuk mengeluarkan surat rekomendasi, namun pelaku tidak bisa menunjukannya. Dengan berbagai alasan rumah jauh, ketika didesak ternyata pengecer tersebut tidak mempunyai surat edaran yang terbaru.

Nantinya apabila masih dijumpai begitu lagi bagi pengecer dan petugas, pihaknya akan memberikan saksi tegas. Sangsi tersebut berupa pencabutan surat rekomendasi penjualan dan juga hukum.

Ditegaskannya, rencananya sidak juga akan dilakukan pada malam hari untuk operasi kelapangan. Sehingga penyalahgunaan terhadap pengendalian BBM tidak terjadi lagi di Kudus. ( Roy RSK )

You may also like...

Your email will not be published. Name and Email fields are required