Oknum Warga Desa Burikan Terlibat Pencurian Kotak Amal Masjid

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kepolisian sektor Jekulo berhasil menangkap seorang pemuda berinisial IB (22 tahun) lantaran ketahuan mencuri kotak amal di masjid Al – Munawaroh Desa Jekulo kecamatan Jekulo.

Kapolsek Jekulo, AKP Mardi Susanto, Sabtu 8 April 2017 mengatakan, IB merupakan warga Desa Burikan Rt. 02 Rw.1 Kecamatan Kota, ditangkap saat mencuri kotak amal di Desa Jekulo, pada Sabtu dini hari tadi, 8 April 2017.

Dijelaskan oleh AKP Mardi Susanto, sebelum ditangkap, warga sekitar masjid sudah mengamati gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.

Tanpa disadari bila gerak geriknya sudah diawasi oleh warga, pelaku kemudian masuk ke Masjid Al- Munawaroh dan mencuri kotak amal tersebut. Setelah terbukti mencuri kotak amal lanjut kapolsek, pelaku ditangkap warga sekitar dan diserahkan ke Polsek Jekulo.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa unag sebesar Rp 400.000 yang merupakan hasil curian dari dalam kotak amal masjid. Saat ini pelaku masih ditahan di mapolsek Jekulo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh pengurus masjid, agar kotak amal dimasukkan kedalam masjid, dan bila usai sholat Isya’ agar dikunci. Hal ini dimaksudkan, agar kasus serupa tidak terjadi. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.