Ombudsman Jawa Tengah Lakukan Pemantauan Pungli Di Kudus

 

DISDUKCAPIL

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah tak temukan praktik pungutan liar (pungli) di Kabupaten Kudus baik itu di Sekolah, Samsat, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Ini diketahui setelah pihak Ombudsman melakukan sidak selama tiga hari mulai selasa 18 Oktober – Kamis 20 Oktober 2016.

Asisten Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Agus Ardiansah mengatakan, dari pengawasan lapangan selama tiga hari di beberapa tempat pelayanan masyarakat, pihaknya tidak menemukan praktik pungli yang akhir-akhir ini memang sedang digalakkan pemberantasannya oleh Pemerintah. Artinya, untuk Kabupaten Kudus, sampai saat ini aman dari pungli. Dijelaskannya, ada 2 metode yang digunakan dalam pengawasan kali ini. Yaitu secara sembunyi-sembunyi dan secara terbuka.

Dari dua metode tersebut, ombudsman memang tidak menemukan praktik pungli di berbagai layanan masyarakat baik itu lewat calo ataupun pihak terkait. Dari 16 laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman terkait pungli, Kabupaten Kudus memang tidak termasuk dalam 16 laporan tersebut.

Hanya saja, Ombudsman tetap melakukan pengawasan sebagai bentuk pantauan langsung di lapangan terkait layanan publik di Kabupaten Kudus. Dikatakannya, laporan adanya pungli untuk Provinsi Jawa Tengah, yang paling banyak berasal dari Semarang dan Demak.

Tak hanya sidak pungli, Ombudsman juga mendatangi Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kudus untuk menindaklanjuti laporan warga terkait pencemaran lingkungan yang terjadi di sungai Wulan. Namun, setelah dilakukan konfirmasi ke KLH, pencemaran lingkungan di Sungai tersebut tidak terjadi di wilayah Kabupaten Kudus atau tepatnya terjadi di Kawasan Kabupaten Demak dan Jepara.

Tapi pihaknya juga meminta KLH Kudus untuk terus melakukan monitoring terhadap pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri. Sementara itu, Kepala KLH Kudus Hendro Subiyantoko mengatakan, setiap tiga bulan sekali, pihaknya selalu melakukan monitoring terhadap pembuangan limbah dari beberapa industri yang berada di Kabupaten Kudus. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh limbah yang berbahaya. (Roy Kusuma – RSK)

You may also like...

Comments are closed.