Paket Sembako Dari Provinsi Jawa Tengah Dibagikan Kepada Warga Kudus Yang Terdampak Covid-19

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sebanyak 5.000 an lebih paket sembako yang merupakan bantuan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah, Rabu 29 April 2020 tiba di kantor Dinas Perdagangan kabupaten Kudus. Mawahib anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Partai Golkar daerah pemilihan (Dapil) 3 dari Kudus mengatakan, bantuan sembako ini sebetulnya adalah dari awal untuk kegiatan pasar murah menjelang lebaran. Namun dengan adanya wabah dan pandemi Covid-19 maka pasar murah ditiadakan serta direalokasi untuk bantuan kepada warga yang terdampak Covid-19 di Kudus.

Kebetulan kata Mawahib, untuk Kudus sendiri ada lima orang yang duduk menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah. Yakni dirinya dari Partai  Golkar, Akhwan dari Partai Nasdem, Setyo Budi Wibowo dari PKS, Nur Khabsin dari PKB serta Hartini dari Partai Gerindra. Dengan difasilitasi oleh pihak Disperindag Provinsi Jawa Tengah, maka hari ini bantuan sembako tersebut didistribusikan ke Kudus. Yang selanjutnya kata Mawahib, paket sembako itu dibawa ke masing – masing kantor parpol yang anggotanya menjadi dewan di DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Setelah itu, paket sembako akan distribusikan ke warga yang terdampak Covid-19.  Ada sebanyak 5.000 paket sembako yang dibagikan sesuai dengan jumlah anggota dewan asal Kudus yang duduk di DPRD Provinsi Jawa Tengah. Untuk isi paket sembako ini lanjut Mawahib, terdapat beras 1,6 kg, gula pasir 1 kg serta minyak goreng 1 liter. Untuk pendistribusiannya kata dia, sudah ada tim yang melakukan verifikasi dilapangan agar bantuan ini tepat sasaran.

Sementara itu anggota DPRD Provinsi Jateng lainnya yang juga asal Kudus, Akhwan dari Partai Nasdem mengatakan dalam kegiatan ini sebetulnya dari awal pembahasan di APBD Provinsi pada bulan November 2019 lalu akan digunakan untuk kegiatan menyeimbangkan harga menjelang lebaran. Namun karena saat ini ada pandemi Covid-19, maka sekalian digunakan untuk kegiatan ini. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.