Paksa Pedagang Agar Tertib Bayar Sewa Dan Retribusi Dinas Perdagangan Pasang Stiker

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dinas Perdagangan Kudus kali ini membuat terobosan baru, yakni menempel stiker warna merah dan biru sebagai peringatan pedagang untuk memperhatikan pembayaran sewa dan menandatangani perjanjian.

Kasi Pendapatan, Ketertiban dan Kebersihan Pasar pada Dinas Perdagangan Kudus, Moch. Kaden, Senin 23 September 2019 menjelaskan, stiker warna merah bertuliskan Belum Membayar Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD) diperuntukkan bagi yang menunggak pembayaran sewa minimal satu tahun.

Kemudian, stiker warna biru yang bertuliskan Milik Pemerintah Kabupaten Kudus diperuntukkan pedagang yang belum mengurus penandatanganan surat perjanjian sewa. Kaden mengaku, pekan lalu dia keliling di blok B2 Pasar Kliwon Kudus, ditemukan kios tapi digunakan untuk mushola.

Setelah diklarifikasi pemiliknya ternyata belum melakukan penandatanganan sewa plus membayar sewa. Sehingga, pihak dinas menempel dua stiker merah dan biru. Kaden menegaskan, bila sampai batas waktu belum mengurus surat perjanjian sewa berarti otomatis sudah dikembalikan kepada pemerintah, dan siapapun yang ingin menempati kios tersebut bisa melalui dinas.

Ditambahkan, rata-rata stiker yang ditempel warna merah, sedangkan untuk  kedua stiker hanya beberapa saja dan tidak terlalu banyak. Kaden, menegaskan, penempelan stiker ini sebagai bentuk shock terapi bagi pedagang agar tertib membayar sewa. Dan pihaknya akan terus berkeliling untuk mengecek kios demi kios. Sementara itu, PKD dari pembayaran sewa los dan kios di Pasar Kliwon per Agustus sebesar Rp 500 juta. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.