Pangkalan Wajib Memiliki Timbangan dan Pemadam Kecil

 

Pangkalan LPG Nakal Akan DitindakRadiosuarakudus.com – Verifikasi terkait penataan pangkalan sekaligus untuk melakukan control terhadap penyebaran tabung gas elpiji 3 kg ke masyarakat masih terus dilakukan oleh pihak pertamina.

Menurut Kasi Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, Sofyan Dhuhri, Senin 17 Pebruari 2014, dari hasil validasi yang dilakukan oleh Pertamina hingga sekarang ini, jumlah pangkalan di Kudus sebanyak 567 dari 7 agen yang ada. Untuk agen Aminah ada 137 pangkalan, Bahtera Agung Santoso 92 pangkalan, Ngupoyo Sri Indra Agung Mulia 87 pangkalan, Lentera Cahaya Migas 70 pangkalan, Dwi Audrin Putri 43 pangkalan, Pelita Harapan 66 pangkalan dan Bahagia Santoso 72 pangkalan.

Dijelaskan oleh Sofyan, di Kudus sendiri setiap hari alokasi tabung gas elpiji 3 kg yang dialokasikan ke masyarakat dari 7 agen tersebut sebanyak 18. 480 tabung. Sehingga tidak adak alasan sebetulnya bila di Kudus terjadi kesulitan mendapatkan tabung gas 3 kg.

Dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh Pertamina, sejak pekan lalu seluruh pangkalan memang diwajibkan memiliki timbangan, pemadam kecil serta tempat air. Timbangan diperlukan guna melihat ukuran berat isi tabung gas 3 kg. Bila kurang dari 8 kg, masyarakat diminta untuk tidak membelinya.

Sedangkan tempat air digunakan untuk melihat, apakah tabung gas mengalami kebocoran apa tidak. Sampai kini penataan tabung gas elpiji 3 kg memang masih terus dilakukan oleh Pertamina.

Ditambahkan oleh Sofyan, di Kudus sekarang ada tambahan 1 agen lagi sehingga menjadi 8 agen tabung gas. Agen yang baru beropersional sepekan itu hanya memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar Desa Blimbing Kidul Kecamatan Kaliwungu. Dan agen itu per hari hanya menerima pasokan tabung gas elpiji 3 kg sebanyak 560 tabung.

You may also like...

Your email will not be published. Name and Email fields are required