Panwas Akan Tindaklanjuti Temuan Pelanggaran Kampanye An-Noor

Kudus, Radiosuarakudus.com- Panwas kabupaten Kudus rencananya  Selasa besok, 24 April 2018 bersama tim penagakan hukum terpadu (Gakumdu) Kudus akan menindaklanjuti hasil temuan pelanggaran dalam kampanye terbuka paslon nomor urut 1 An-Noor. Dalam kampanye terbuka Minggu siang kemarin, 22 April 2018, ditemukan anak – anak dengan memakai kaos paslon nomor urut 1.

Menurut anggota Panwas Kabupaten Kudus, Rifan, Senin 23 April 2018, dalam kampanye terbuka paslon nomor urut 1 Minggu kemarin memang banyak ditemui anak – anak ikut aktif dalam kampanye. Seperti memakai kaos paslon dan ikut bersama dilokasi kampanye. Selain itu, ada beberapa ASN yang ikut didalam lokasi  kampanye. Hal itu didapat dari laporan anggota panwascam maupun PPD serta seluruh staf dan anggota panwas Kudus sendiri.

Untuk anak – anak kata dia,  memang banyak ditemui memakai kaos paslon An-Noor  bahkan ada beberapa ASN, kades serta tiga orang camat yang hadir meski tidak memakai atribut paslon. Kehadiran ASN, kades maupun camat itu bisa saja untuk mendengarkan visi misi ataupun melakukan pengecekan. Karena dkhawatirkan anak buahnya yang PNS ada yang hadir.

Hari ini lanjut Rifan, sehari setelah kampanye terbuka hasil temuan itu diinvintarisir yang selanjutnya akan dirapatkan dengan Gakkumdu besok pagi (Selasa, 24 April). Bila nanti keterlibatan anak – anak dalam kampanye terbuka An-Noor terbukti dimobilisasi secara masif oleh paslon maupun timses, maka dapat dikenai pasal pidana. Namun bila keikutsertaan anak – anak karena ajakan orang tua, maka paslon itu hanya mendapat teguran saja.

Masih kata Rifan, keterlibatan bupati Musthofa yang juga berada diatas panggung dan berorasi, hal itu masih bisa dimaklumi. Karena Minggu adalah hari libur, maka sah – sah saja Bupati ikut dalam kampanye. Karena hal itu juga diatur dalam PKPU. Kecuali lanjut Rifan, bila kampanye terbuka dilakukan pada hari efektif, maka pihaknya akan menanyakan surat cuti kampanye kepada bupati.

Terkait adanya fasilitas pemerintah seperti damkar, ambulance dan WC portable dalam kampanye terbuka Minggu kemarin, karena timses sampai 1 hari menjelang kampanye terbuka tidak mendapatkan pinjaman dari perusahaan maupun rumah sakit swasta. Sehingga pihaknya memberikan rekomendasi kepada OPD terkait untuk bisa memberikan pinjaman kepada paslon An-Noor. Hal ini juga diatur dalam PKPU 4 Tahun 2017 serta sudah dikomunikasikan dengan Bawaslu provinsi.

Hanya saja tegas Rifan, ini juga berlaku bagi paslon lain saar melakukan kampanye terbuka. Tidak ada perbedaan baik jumlah armada dan juimlah petugas dari pemerintah bila ada paslon lain yang menginginkan. Azas keadilan harus dijalankan tanpa ada pilih kasih. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.