PANWASLU KUDUS TUNGGU SATPOL TERTIBKAN APK CALEG

Kudus  – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kudus, mendesak Satpol PP untuk segera menertibkan atribut kampanye partai politik dan calon anggota legislatif. Sebelumnya, penertiban atribut dijadwalkan 22-24 Oktober 2013. Akan tetapi, Satpol PP Kudus menunda penertiban dengan alasan belum ada surat rekomendasi Panwaslu kepada Pemkab Kudus. Padahal, Panwaslu Kudus sudah mengikuti prosedur yang ada, termasuk memberikan surat rekomendasi kepada Pemkab Kudus. 
Menurut anggota Panwaslu Kudus, Kasmian, Sabtu 26 Oktober 2013, hingga kini, pihaknya belum menerima surat undangan lagi untuk melakukan penertiban atribut kampanye, setelah sebelumnya menerima surat undangan untuk penertiban atribut kampanye pada 22 Oktober 2013 yang batal dilakukan. Menurut dia, penertiban atribut kampanye saat ini tergolong terlambat, karena penertiban atribut kampanye seharusnya dilakukan bersamaan dengan berlakunya PKPU Nomor 15 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 1/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD pada 28 September 2013. 
 Sementara itu, Kepala Satpol PP Kudus, Agung Kariyanto menegaskan, Satpol PP Kudus bersedia menertibkan atribut kampanye yang melanggar setelah ada surat rekomendasi Panwaslu kepada Pemkab Kudus. Diktakannya, Satpol PP Kudus memang menerima surat rekomendasi Panwaslu soal atribut kampanye yang melanggar. Akan tetapi, aturan PKPU Nomor 15 harus didahului dengan surat rekomendasi dari Panwaslu kepada pemkab. 
Apabila surat rekomendasi tersebut memang sudah disampaikan kepada pemkab, Satpol PP Kudus siap menertibkannya. Sebelumnya, KPU Kudus juga mensosialisasikan Keputusan KPU Kudus Nomor 34/Kpts/KPU.Kab.Kudus-012.329320/2013 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD di Kabupaten Kudus, dijelaskan bahwa masing-masing partai politik mendapatkan satu kesempatan memasang atribut kampanye. (Roy RSK)

You may also like...

Your email will not be published. Name and Email fields are required