Pedagang Dilarang Membuka Sekat Acrylic

Kudus, Radiosuarakudus.com- Beberapa waktu lalu Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Sudiharti, ketika melakukan sidak ke Pasar Rakyat yang berada dilingkungan Pasar Baru, menjumpai sejumlah pedagang yang membuka sekat acrylic di losnya. Padahal, keberadaan sekat acrylic tersebut adalah upaya dari pemkab Kudus agar tidak terjadi penularan dan paparan Covid-19 antara pedagang dan pembeli. Namun nampaknya, masih ada sejumlah pedagang yang membandel dan mencopot baut sekat acrylicnya. Oleh pedagang sekat itu dimiringkan dengan alasan sekat itu mengganggu saat melayani pembeli.

Kabid Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan kabupaten Kudus, Albertus Harys Yunanta, Rabu 28 Oktober 2020 mengakui masih ada sejumlah pedagang yang melepas baut sekat acrylic. Sekat itu dimiringkan dengan alasan agar tidak mengganggu dalam melyani pembeli. Beberapa kali lanjut Harys, dirinya memberikan teguran melalui petugas pasar yang setiap hari berkeliling. Namun masih sering hal itu dilakukan oleh pedagang khususnya di Pasar Rakyat.

Ditegaskan olehnya, pedagang dipersilakan untuk mencopot dan memajukan sekat acrylic itu bila memang dianggap mengganggu ketika mereka melayani pembeli. Tetapi lanjut Harys, seluruh lorong itu harus bersama – sama memajukan. Jangan sampai saatu atau dua pedagang yang memajukan sekat acrylic tetapi lainnya tidak. Sehingga terkesan tidak rapi dan semrawut. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.