Pedagang Diminta Untuk Segera Tandatangan Perjanjian Sewa Kios Dan Los

Kudus, Radiosuarakudus.com- Proses pembuatan surat izin pendasaran (SIP) pedagang Pasar Kliwon ternyata hingga kini masih belum selesai. Dari target jumlah 3.000 pedagang, ternyata baru mendapatkan 900 an SIP yang sudah dibagikan. Namun, ada peringatan dari Dinas Perdagangan, setelah nanti mencapai 2.000 SIP maka kios atau los  harus ditempel stiker yang bertuliskan belum mengurus perjanjian sewa.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Sudiharti, Senin 28 Mei 2018, setiap hari cetak SIP, tapi masih banyak yang belum mengurus perjanjian sewa. Menurutnya, tahun depan diupayakan bisa capai 2.000 an pedagang.

Ditegaskannya, SIP itu sudah ada tandatangannya dan bisa langsung diberikan ke pedagang. Pihak petugas pasar Kliwon memberikan informasi kepada pedagang yang belum menandatangani surat perjanjian sewa agar segera mengurusnya.

Sudiharti menambahkan, proses SIP tidak terlalu menunggu lama, tanda tangan perjanjian sewa sudah dilakukan bisa langsung dibuatkan. Namun, untuk pengambilannya setelah pembayaran, dengan menunjukkan bukti surat dan baru SIP diberikan.

Sebenarnya, pengurusan perjanjian sewa mudah. Pedagang tinggal datang ke kantor dan bisa langsung dilayani. Namun, sampai sekarang baru 900 an yang sudah mendapatkan SIP sehingga dibutuhkan keaktivan petugas pasar.

Dikatakannya, sasaran selanjutnya, untuk perjanjian sewa akan diberlakukan di pasar Bitingan. Nantinya, seluruh pasar di Kudus menjadi sewa semua dan prosesnya sama seperti di pasar Kliwon. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.