Pedagang Pasar dan Staf Dinas Perdagangan Ikuti Pelatihan Penarikan Pajak

Kudus, Radiosuarakudus.com- Masih banyak orang yang bingung terkait perpajakan, khsususnya adalah penarikan pajak terhadap barang yang dijual. Termasuk pedagang pasar dan juga bendahara pembelian barang di Dinas Perdagangan. Untuk mengetahui yang sebenarnya terkait penarikan pajak terhadap barang, Dinas Perdagangan Kudus, Rabu kemarin, 15 Nopember 2017 mengundang Kantor Pajak Pratama Kudus untuk memberikan pelatihan.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Sudiharti, Kamis 16 Nopember 2017, peserta yang diundang sebanyak 50 orang, terdiri dari staf Dinas Perdagangan serta perwakilan pedagang Pasar Kliwon, Pasar Bitingan dan Pasar Jember. Selama ini banyak keluhan dari stafnya setiap membeli barang meski harganya Rp. 500.000 tetap dikenakan pajak.

Untuk itulah, dengan mengundang kantor pajak, akan diketahui aturan dalam penarikan pajak terhadap barang. Selain itu, pedagang pasar juga banyak keluhan terkait penarikan pajak terhadap barang yang dijualnya.

Selain itu, petugas pasar juga diikutsertakan dalam pelatihan ini, sehingga ketika ditanya oleh pedagang, mereka mampu untuk memberikan penjelasan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.