Pembangunan Mall Pelayanan Publik Disesuaikan Anggaran Yang Ada

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pemerintah Kabupaten Kudus, segera merealisasikan pembangunan mall pelayanan publik, menyusul disediakannya anggaran pembangunan tahun ini sebesar Rp. 9,5 miliar.

“Awalnya, bangunannya akan dibuat berlantai tiga sekaligus. Akan tetapi, karena keterbatasan anggaran untuk sementara dibuat dua lantai sedangkan pada tahun anggaran berikutnya dinaikkan menjadi tiga lantai,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo belum lama ini.

Meskipun ada program refocusing penanganan COVID-19, kata dia, untuk pembangunan mall pelayanan publik tetap dijalankan karena menjadi program prioritas.

Jadwal sebelumnya rencana pembangunan mall pelayanan publik direalisasikan tahun 2020. Akan tetapi, tertunda dan baru bisa dilaksanakan tahun ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti menambahkan anggaran sebelumnya diusulkan Rp.12 miliar, kemudian terkena refocusing Rp. 2,5 miliar menjadi Rp. 9,5 miliar.

Anggaran sebesar itu, digunakan untuk review bestek gambar kerja detail (detail engineering design/DED), UKL/UPL, pengawasan, pembangunan gedung, perabot dan lainnya.

Untuk tahapan DED, kata dia, sudah selesai, sehingga tahapan lelang pengawasan dimulai minggu depan. Sedangkan pembangunan fisik gedung mall pelayanannya diperkirakan mulai awal Mei 2021.

Bangunan mall pelayanan publik tersebut rencananya dibangun di lingkungan kantor sekretariat daerah karena berada di pusat kota. Sedangkan organisasi perangkat daerah (OPD).

Harapannya, dengan hadirnya mall pelayanan publik akan memberikan kemudahan berusaha di daerah mengingat perizinannya juga lebih mudah dan cepat karena adanya perpaduan pelayanan dari semua OPD di Kudus dengan instansi vertikal.

Pemerintah sendiri mewacanakan pembangunan mall pelayanan publik berkonsep green building, dengan menggunakan dinding kaca sehingga lebih hemat energi.

Bangunan digadang-gadang juga akan memiliki panel surya di bagian rooftop dengan tidak meninggalkan kekhasan Kabupaten Kudus dalam bangunan mall yakni susunan batu bata, serta dilengkapi tempat parkir yang luas disertai taman yang asri. Hanya saja, realisasinya disesuaikan kemampuan anggaran. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.