Pemegang KIP Harus Berstatus Masih Sekolah

kartu-indonesia-pintarKudus, Radiosuarakudus.com – Pemegang KIP di Indonesia, termasuk di Kudus dianggap kurang tepat sasaran, mengingat pendataannya berdasarkan pada Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011, maka banyak siswa yang sudah lulus atau sudah melanjutkan sekolah.

Hal itu disampaikan Kepala Disdikpra Kudus Joko Susilo, Jum’ at 22 Juli 2016. Menurutnya, terkait adanya penerima KIP yang sudah lulus memang memungkinkan, sebab data yang dipakai adalah data lawas.

Dijelaskannya, banyak yang sudah lapor kepada pihaknya. Mereka yang sudah lulus baru mendapatkan adanya KIP. Padahal kartu tersebut harus masih bersekolah.

Dikatakannya, beberapa waktu lalu salah seorang penerima KIP yang mengaku sudah lulus paket C mendatanginya.

Merasa mendapatkan bantuan, kata joko, dia segera lapor kepada pihak LKBM, setelah mentok, akhirnya LKBM memberikan saran datang ke Disdikpora guna menanyakan apakah KIP yang baru sampai padanya masih bisa dipakai atau tidak.

Sayang nya siswa harus masih sekolah. Jadi, untuk proses berikutnya tidak bisa dilaksanakan Adanya program KIP tersebut, anak putus sekolah juga bisa diusulkan mendapatkan bantuan agar bisa melanjutkan kembali sekolahnya hingga ke jenjang lebih tinggi. (Roy-RSK)

You may also like...

Comments are closed.