Pemerintah Perketat Pengawasan Distributor Bahan Pokok

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Guna menekan terjadinya kenaikan harga bahan pokok, kini pemerintah melalui Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan dengan meminta kepada distributor bahan pokok (Bakok) untuk mendaftarkan diri sehingga tercantum dalam tanda daftar.

Hal itu dikatakan Kasi Fasilitasi Perdagangan pada Dinas Perdagangan Kudus, Teddy Hermawan, Kamis 4 Mei 2017.

Dikatakannya, dalam rakor indentifikasi barang kebutuhan pokok menghadapi puasa dan lebaran tahun 2017 yang berlangsung di Wisma Perdamaian Semarang Rabu kemarin, hal itu disinggung yang dikandung maksud pengawasan terhadap distributor bahan pokok dapat lebih efektif dan menekan agar tidak terjadi spekulan.

Karena ulah spekulan membuat harga bahan pokok menjadi melambung, khususnya saat puasa, lebaran dan akhir tahun. Dalam rakor tersebut kata Teddy Hermawan, juga dihadiri oleh Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukito serta Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo serta perwakilan dari BI Semarang.

Dijelaskan oleh Teddy Hermawan, dalam rakor tersebut, Bulog juga disebutkan sudah mulai mengurusi dan menjual minyak goreng dan gula serta tidak hanya mengurusi masalah raskin saja.

Dengan adanya peran Bulog yang sudah mulai mengurusi dan menjual minyak goreng dan gula, maka harga minyak goreng dipasaran sudah ditentukan sebesar Rp. 11.000 per liter dan gula Rp. 12.500 per kg.

Bahkan menteri perdagangan juga menegaskan, harga daging sapi dan kerbau pun nantinya pada saat puasa dan lebaran akan ditentukan sebesar Rp. 80.000 per kg. Karena pemerintah juga siap mengimport daging beku bila memang kebutuhan akan daging meningkat guna menekan harga daging agar tidak melonjak tinggi. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.