Pemkab Anggarkan 200 Juta untuk Tes Narkoba PNS di APBD Perubahan

tes-urin-2Kudus, Radiosuarakudus.com – Pemkab Kudus dalam APBD Perubahan tahun 2016 ini telah menganggarkan Rp. 200 juta untuk tes narkoba bagi 2000 PNS. Dan tes narkoba tersebut akan secara kontinyu dilakukan tiap tahun bagi para PNS di Kudus yang berjumlah 8. 683 orang. Sedangkan untuk tes narkoba bagi kepala desa, anggaran baru dipikirkan akan diambilkan dari mana.

Hal itu diungkapkan Sekda Kudus, Noor Yasin didampingi kepala BKD, Djoko Triyono, Selasa 9 Agustus 2016 usai menerima perwakilan aktivis HMI yang melakukan aksi unjuk rasa. Dikatakan oleh Noor Yasin, pada tanggal 18 April lalu para pejabat dilingkungan pemkab Kudus telah melakukan tes narkoba yakni dengan tes urin yang dilakukan oleh BNNP Jawa Tengah.

Para pejabat yang dilakukan tes urine adalah mulai bupati Musthofa, dirinya, seluruh asisten bahkan sampai camat dan kepala UPTD. Tes narkoba ini kata Noor Yasin, adalah untuk menciptakan aparat – aparat pemerintahan yang bersih. Sedangkan terkait valid tidaknya tes urine adalah merupakan wewenang penuh dari BNNP.

Ditegaskan oleh Noor Yasin, dalam tes urine lalu, para pejabat tidak diberitahu sebelumnya bila akan ada tes narkoba, karena pihak BNNP juga melakukan tes narkoba secara mendadak.

Sementara itu, Djoko Triyono menambahkan, pihaknya hanya meminta kepada BNNP untuk melakukan tes narkoba, sedangkan untuk tes darah dan sebagainya harus ada tahapan dan itu merupakan wewenang dari BNNP Jawa Tengah.

Sedangkan untuk 2000 PNS pada tahap pertama yang akan di tes narkoba nanti adalah dari instansi mana saja, pihaknya masih belum tahu karena pihaknya tentu saja akan berkoordinasi dengan BNNP. (Roy-RSK)

You may also like...

Comments are closed.