PEMKAB Anggarkan BANSOS Untuk 61 KK Korban Tanah Longsor

Bansos

Kudus, Radiosuarakudus.comUntuk membantu warga dukuh Kambangan desa Menawan kecamatan Gebog korban tanah longsor bulan Januari 2014 lalu, pemkab Kudus melalui APBD perubahan telah menganggarkan dana sebesar Rp. 610 juta.

Menurut kepala Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah (DPPKD) Kudus, Eko Djumartono, Senin 20 Oktober 2014, anggaran itu digunakan sebagai bansos dengan leading sectornya adalah Dinsosnakertrans. Bansos itu digunakan untuk pembelian tanah relokasi bagi 61 KK yang menjadi korban tanah longsor di Dukuh Kambangan Desa Menawan. Dijelaskannya, masing – masing KK mendapatkan bantuan sebesar Rp. 10 juta.

Nantinya, bantuan itu disalurkan melalui rekening dari masing – masing KK yang menerima bantuan tersebut. Sebelumnya proposal bantuan sudah masuk pada bulan Agustus lalu, kemudian validasi dilakukan oleh Dinsosnakertrans. Dan mereka nantinya juga bertanggungjawab terhadap proposal yang mereka kirimkan kepada pihaknya.

Diharapkankan, mereka yang menerima bantuan ini sudah membuat rekening terlebih dahulu. Direncanakan, pada pertengahan Nopember ini mereka sudah menerima bantuan tersebut. Karena untuk APBD perubahan rencananya disahkan pada 28 Oktober 2014, kemudian pelaporan ke gubernur yang kemungkinan memakan waktu 3 minggu.

Setelah itu, penerima bantuan bisa menyiapkan persyaratan – persyaratan yang ada. Sebelumnya warga korban tanah longsor ini seharusnya sudah menerima bantuan gubernur sebesar Rp. 400 juta lebih serta dari Taher Foundation sebesar Rp. 190 juta.

Namun bantuan – bantuan itu tidak kunjung diterima oleh mereka, karena uang bantuan itu diduga ditilep oleh oknum bendahara BPBD Kudus, Nor Kasihan yang sekarang berada ditahanan kejaksaan negeri dalam kasus dugaan penyimpangan dana belanja kebutuhan logistik di BPBD Kudus tahun anggaran 2012 yang diperkirakan mencapai Rp. 600 juta.

You may also like...

Comments are closed.