PEMKAB Kudus Akan Mengevaluasi Kenerja PNS

PNS

Kudus, Radiosuarakudus.com – Terkait disahkannya UU Aparatur Sipil Negara (ASN), pemkab Kudus berencana akan melakukan evaluasi terhadap kinerja para PNS. Dalam jumpa pers yang digelar dipendopo kabupaten Kudus, Rabu 20 Agustus 2014, bupati Musthofa menegaskan, bahwa untuk lowongan jabatan dalam UU ASN melalui lelang, namun pihaknya lebih memilih melalui fit and proper test bagi calon pejabat.

Dijelaskannya, kedepan nanti, masyarakat bisa mengadukan pejabat terkait pelayanan dan kinerjannya. Selain itu, masyarakat juga bisa memberikan masukan untuk calon pejabat melalui kinerja yang dilakukan selama ini, loyalitas serta kemampuanya dalam membuat perencanaan program kerja.

Dikatakan oleh Musthofa, dalam waktu dekat akan dikeluarkan perbub untuk mengatur posisi jabatan. Hal itu nanti dilihat dari kinerja pejabat terkait tupoksinya, perilaku pejabat tersebut serta loyalitasnya. Kemudian pada tanggal 27 Agustus nama – nama pejabat akan diserahkan kepada BKD. Lalu mereka akan dievalusai oleh Baparjakat. Para pejabat itu akan dilakukan eveluasi secara berjenjang baik untuk eselon 2, 3 dan 4 serta 5.

Untuk itu lanjut Musthofa, reformasi birokrasi ini bisa diimplementasikan kepada masyarakat. Selain itu, dalam rapim yang digelar hari ini, pihaknya juga sudah menyampaikan hal ini kepada seluruh pimpinan SKPD. Khususnya adalah dalam pengawasan terhadap kinerja para stafnya.

Dalam melakukan evaluasi kinerja ini, pihaknya juga membentuk tim evaluasi dan baparjakat. Nantinya, setiap tiga bulan sekali akan dikeluarkan semacam rapot atas kinerja para pejabat maupun para stafnya.

You may also like...

Comments are closed.