Pemkab Kudus Anggarkan Rp.9,5 Miliar Untuk Dana Hibah Tempat Peribadatan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pemkab Kudus melalui APBD 2022 telah menganggarkan dana hibah sarpras sebesar Rp. 9,5 miliar untuk tempat peribadatan. Menurut Kabag Kesra Setda Kudus, Syafi’I, dana hibah sarpras tempat peribadatan diperuntukkan kepada seluruh agama. Dan saat ini sudah berjalan, bila sudah selesai harus laporan pertanggungjawabannya (LPJ).

Tercatat kata dia, yang sudah mengajukan diri melalui proposal sebanyak 370 tempat peribadatan. Syaratnya, tempat peribadatan itu sudah masuk dalam daftar di Kementerian Agama (Kemenag) Kudus.

“Tercatat terdapat 370 tempat peribadatan yang sudah mengajukan diri untuk meminta bantuan hibah tersebut.  Jumlah bantuan juga bervariasi sesuai dengan permintaan mereka. Rata – rata bentuk bantuan hibah itu untuk renovasi atau membongkar tempat ibadah,” kata S yafi’i, Jum’ at (22/7/2022).

Bantuan hibah terbanyak lanjut dia, adalah untuk merenovasi tempat peribadatan umat Budha yakni Vihara di Desa Kutuk Kecamatan Undaan.  Dengan nilai sebesar Rp. 350 juta. Untuk pengajuan bantuan dana hibah bagi tempat peribadatan, mereka harus mengajukan diri satu tahun sebelumnya.

Sedangkan untuk laporan pertanggungjawaban (LPJ) harus sudah selesai dilaporkan sampai akhir Desember. Pihaknya juga selalu membantu untuk pembuatan laporan pertanggungjawaban tersebut. Karena sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.