Pemkab Kudus Naikkan PAD Tahun 2021 Sebesar Rp. 64,15 Milyar

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pemkab Kudus menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun anggaran 2021 naik sebesar Rp. 64,15 miliar menjadi Rp. 355,8 miliar dibandingkan dengan tahun 2020 setelah perubahan sebesar Rp. 291,64 miliar. Hal itu disampaikan oleh Plt Bupati Kudus, HM. Hartopo dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan RAPBD Kudus tahun anggaran 2021, Kamis 19 November 2020.

Hartopo berharap,  proyeksi tersebut nantinya bisa terealisasi, mengingat kondisi perekonomian di Kudus juga mulai pulih. Hartopo menyampaikan bahwa rancangan APBD tahun 2021 ini merupakan tahun pertama Pemkab Kudus menggunakan aplikasi sistem informasi pemerinta daerah (SIPD) yang dibuat Kemendagri yang sebelumnya menggunakan aplikasi SIMDA.

Sehingga kata Hartopo,  dibutuhkan waktu dalam penyesuaiannya dan apabila masih ada kesalahan dalam aplikasi sistem ini, dia mohon saran dan masukan untuk perbaikan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kudus Masan mengungkapkan setelah tanggal 4 November 2020 disepakatinya Kebijakan Umum APBD Kabupaten Kudus tahun 2021, maka selanjutnya Bupati Kudus menyampaikan rancangan Perda Kabupaten Kudus tentang APBD tahun anggaran 2021.

Penjelasan terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2021, kata dia, dapat dipergunakan sebagai bahan kajian awal dalam rapat fraksi-fraksi.

Adapun guna kajian lebih dalam, anggota DPRD dapat mempelajari Ranperda APBD beserta buku lampirannya yang telah disampaikan oleh Bupati. Ia berharap dalam pembahasan nanti dapat berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.