Pemkab Perlu Membuat Perda Penanggulangan Resiko Bencana

Kudus, Radiosuarakudus.com- Seringnya terjadi bencana banjir tiap tahun, Gerakan Pemuda Ansor dan Banser Kabupaten Kudus mendorong pemkab dan legislatif melahirkan Peraturan Daerah (PERDA) penanggulangan resiko bencana.  Keberadaan Perda ini nantinya sebagai payung yang jelas dalam penanganan dan penangggulangan bencana.

Hampir setiap tahun kabupaten Kudus mengalami bencana sehingga perlu memiliki kebijakan (regulasi) sebagai payung yang jelas menangani bencana. Hal itu dikatakan ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kudus H. Sarmanto Hasyim di kantor GP Ansor Jl. Pramuka 20 Kudus, Rabu 7 Pebruari 2018.

Sarmanto mengatakan, pentingnya kebijakan  melalui perda ini supaya penanganan bencana secara tepat dan menghindari adanya  penyalahgunaan dan penyelewengan bantuan.

Berkaca pada pengalaman tahun 2014 lalu,  tidak adanya  sistem dan regulasi penanganan yang jelas sehingga terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan bantuan.

Ia mengusulkan program pembangunan Kabupaten Kudus mestinya juga memberi perhatian pada dampak risiko bencana, dengan berorientasi pada keselarasan pembangunan tata ruang kota yang memperhatikan lingkungan.

Selasa kemarin ratusan anggota Banser dan relawan LPBI NU Kudus melakukan  kerja bakti di desa yang terkena dampak banjir  Senin malam. Mereka menyebar di beberapa titik desa diwilayah kecamatan Mejobo, Kecamatan Bae,Kecamatan Jekulo, Jati, kecamatan Dawe dan Kecamatan Kota membersihkan puing-puing sampah  dijalan maupun dirumah warga. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.