Pemkab Tidak Perpanjang Pasar Stasiun

 

Pasar Stasiun

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pasar Wergu yang menempati lahan milik PT KAI sekarang ini sudah tidak diperpanjang oleh Dinas Perdagangan. Hal ini dikarenakan, pasar Wergu yang baru sudah siap ditempati dan pertengahan Januari para pedagang bisa pindah.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Sudiharti, Kamis 12 januari 2017. Dikatakannya, sekarang tinggal menunggu pembongkaran dari aset. Karena, pembangunan kios dulunya dilakukan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) sehingga pihaknya tidak berani membongkar.

Ditegaskannya, pembongkaran itu adalah wewenang dari aset, dan pihaknya sudah menyampaikan bahwa sewa sudah tidak diperpanjang per 1 Januari 2017.

Sudiharti mengaku, membayar sewa terakhir Desember 2016, satu tahun sebesar Rp 850 juta. Semakin tahun sewa makin mahal, dan keuntungan pasar Wergu hanya Rp 125 juta per tahun, sehingga dipertimbangkan lebih baik membangun baru.

Berdasarkan data dari Dinas Perdagangan, jumlah pedagang yang ada di Pasar Wergu kurang lebih 602 orang dengan 17 jenis dagangan diantaranya, sayuran, beras, telur, daging dan sebagainya.

Ditempat terpisah, Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Eko Djumartono menjelaskan, terkait Pasar Wergu lama pengguna barang tetap milik pasar, tetap begitu tidak digunakan, diserahkan ke pengelola barang yakni Sekretaris Daerah (Sekda).

Nantinya kata Eko, barang yang tidak digunakan itu dihapus. Setelah itu dilelangkan, dan Pasar Wergu lama saat ini baru proses tafsiran harga untuk dilelang. Pemenang lelang itulah yang membongkar.
Ditambahkan, selama belum ada pemenang lelang belum bisa dibongkar.

Dan, cara seperti ini lebih efisien, praktis dan mengurangi resiko barang hilang dan sebagainya. Lelang juga bukan pihaknya yang melaksanakan tapi melalui kantor pelayanan lelang negara (KPLN). (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.