Pemudik Dapat Memanfaatkan Layanan Perekaman Pada Libur Lebaran

Ilustasi Pemudik

Ilustasi Pemudik

Kudus, Radiosuarakudus.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus, tetap membuka layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk secara elektronik (e-KTP) selama libur Lebaran untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang bekerja di perantauan.

Menurut Kabid Informasi dan Penyimpanan Data pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus, Busono, Sabtu 26 Juli 2014, biasanya masyarakat yang bekerja di perantauan enggan mengurus mengurus e-KTP atau surat kependudukan lain karena aktivitas kerjanya di luar kota yang tidak mungkin ditinggalkan.

Untuk itu, saat mudik Lebaran yang bertepatan dengan libur Idul Fitri Disdukcapil Kudus tetap membuka layanan perekaman e-KTP maupun pengurusan surat kependudukan lainnya untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang bekerja di perantauan.

Terlebih lagi, kata dia, momentum saat ini tidak terlalu mengganggu aktivitas kerja karena sedang liburan Idul Fitri sehingga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Rencananya, layanan tersebut akan dibuka selama tiga hari, yakni Rabu 30 Juli Kamis 31 Juli dan Jumat 1 Agustus.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, banyak pemudik yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan perekaman ataupun pengurusan surat kependudukan lainnya, seperti akta kelahiran, akta kematian maupun legalisir surat kependudukan.

Nantinya, lanjut dia, akan disiapkan personel piket yang melibatkan operator perekaman e-KTP dan pejabat struktural yang akan menandatangani surat-surat. Beberapa pegawai yang bakal dilibatkan dalam pelayanan selama libur lebaran tersebut, yakni bidang akademik, bidang informasi dan penyimpanan data, catatan sipil dan sekretariat dinas.

Ia berharap, layanan selama libur Lebaran tersebut disosialisasikan oleh perangkat desa maupun kecamatan jika memang ada warganya yang belum melakukan perekaman e-KTP atau mengurus catatan kependudukan lainnya. (roy)

You may also like...

Comments are closed.