Penderita Hydrochepalus Akan Diikut Sertakan Dalam JKN-KIS

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kondisi penderita hydrochepalus Moch Faril Khasan (6 tahun) anak kedua pasangan Fachrudin (42 tahun) dan Maryati (37 tahun) warga desa Singocandi Rt. 05 Rw. 2 kecamatan Kota sungguh membuat trenyuh hati.

Faril harus berbaring di kereta dorong bayi, sementara dia juga seringkali mengalami kejang dan pingsan. Selama sejak lahir hingga saat ini, keluarga kurang mampu tersebut harus  mengeluarkan biaya sendiri untuk kontrol anaknya. Keluarga kurang mampu tersebut dengan kondisi anaknya seperti itu, ternyata selama ini kurang mendapat perhatian dari pemkab Kudus.

Terbukti, hingga sekarang keluarga itu belum terdaftar  kedalam kepesertaan JKN-KIS.  Bahkan beberapa waktu lalu, meski sudah mengantongi surat keterangan kurang mampu dari desanya, ketika anaknya opname di RSUD Kudus dikelas 3, juga masih membayar sendiri.

Sementara itu kepala desa Singocandi, Fready Andriyanto, Kamis 10 Agustus 2017 ketika ditemui dikantornya mengatakan, sejak awal kelahiran Faril, pihaknya sudah menawarkan kepada keluarga Fachrudin untuk mendapatkan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Namun kata Fready Andriyanto, keluarga tersebut menolak. Kemungkinan kata dia, demi anaknya Fachrudin akan mengobatkan anaknya yang terbaik meski dengan biaya sendiri. Dia juga menegaskan, Fachrudin sering ke kantor desa untuk meminta SKTM.

Dia juga mengaku tidak tahu penyebab SKTM ditolak di RSUD Kudus ketika Faril dirawat selama 10 hari. Karena lajut dia, setelah pulang ke rumah, Fachrudin juga tidak melaporkan kasus itu kepadanya. Sehingga dirinya juga tidak tahu alasan RSUD Kudus menolak SKTM yang dikeluarkan oleh pihaknya.

Dikatakanya, dirinya bersama kepala puskesmas Rendeng, pagi tadi (Kamis, 10 Agustus 2017)sudah bertemu dengan Fachrudin dirumahnya. Dan pihaknya akan mengajukan keluarga itu untuk menjadi  peserta JKN-KIS. Sehingga anaknya nanti dapat kontrol di RSUD Kudus secara gratis.(Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.