Penganiaya Kuswanto Oknum Polisi

kekerasan

Kudus, Radiosuarakudus.com – Kapolres Kudus, AKBP Bambang Murdoko, Senin 8 Desember 2014 membenarkan bahwa ada oknum polisi dijajarannya yang telah menganiaya Kuswanto seorang warga Kudus, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka – luka dibagian lehernya.

Dikatakannya, kasus itu memang cukup lama, dan ada masyarakat yang merasa tidak puas atas tindakan anak buahnya. Sehingga korban melaporkan peristiwa itu ke LPSK (Lembaga Perlindungan saksi dan Korban) di Jakarta. Saat kejadian tersebut kata kapolres, dia memang belum menjadi kapolres Kudus.

Ditambahkan oleh kapolres, peristiwa itu terjadi pada bulan Nopember 2012 silam. Kemudian oknum anggotanya tersebut pada tahun 2013 telah disidang setelah sebelumnya juga diperiksa oleh Propam Polda Jateng. Bahkan untuk pengobatan Kuswanto sendiri, pihaknya juga sudah menanggung semunya. Ditegaskannya, dirinya juga memberikan jaminan keselamatan kepada Kuswanto dan keluarganya.

Seperti diberitakan oleh Harian Tempo, Minggu 7 Desember 2014 kemarin, Kuswanto (29 tahun) bersama istri dan kedua anaknya melapor ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) di Jakarta. Pelaporan ke LPSK ini terkait ancaman terhadap keluarganya atas kasus penganiayaan oleh 13 anggota polisi dari Polres Kudus.

Peristiwa itu terjadi pada 21 Nopember 2012 silam. Saat itu sekitar pukul 18.00 wib, dia bersama keempat temannya tengah berada disalah satu café di Kudus. Tak berapa lama datanglah 13 orang polisi berpakaian preman datang menghampirinya. Mereka dituduh telah merampok toko penjual es krim Walls. Karena merasa tidak melakukan, dia menolak mengakuinya.

Bahkan mereka juga sempat dibawa pergi oleh anggota polisi itu dengan mobil. Sesampainya di jalan lingkar dekat PT. Pura Barutama, mata Kuswanto dilakban serta kedua tangannya diborgol.

Sepanjang perjalanan, dirinya dipukuli bahkan diancam akan dibakar bila tidak mengaku. Setelah sampai ditempat uji surat ijin mengemudi sebelah barat Universitas Muria Kudus, dirinya disuruh keluar lalu dipukuli ramai – ramai. Karena masih tidak mengakui, salah seorang oknum polisi menyiramkan bensin ke tubuhnya lalu membakarnya.

Korban sempat berguling – guling ke tanah karena kesakitan. Setelah itu, korban Kuswanto dibawa ke Polres Kudus. Oknum polisi yang membakar tubuh Kuswanto nampaknya masih penasaran karena korban bersikukuh tidak terlibat dalam perampokan yang dituduhkannya.

Lalu oknum polisi itu menyiram luka bakar yang berada dileher dan dada korban yang melepuh dengan sebuah cairan yang diduga adalah air keras. Akhirnya korban dilepas, karena tidak ada bukti kuat.

Dalam pemberitaan itu disebutkan, korban juga dibawa ke rumah sakit namun tidak ada perawatan dalam satu bulan tersebut. Selang satu tahun kemudian, dari media massa diberitakan, pelaku perampokan berhasil dibekuk polisi.

Akhirnya, korban memberanikan diri melaporkan kejadian yang menimpanya ke LPSK di Jakarta, setelah pelaku perampokan berhasil dibekuk polisi. Bahkan Kuswanto sendiri juga telah melaporkan kejadian ini ke Kontras (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan).

You may also like...

Comments are closed.