Pengecoran Jalan Oleh TMMD Telah Selesai

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kegiatan TMMD Sengkuyung tahap I tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan oleh Kodim 0722 Kudus telah selesai. Dan bertempat dipendopo Kabupaten Kudus, Rabu (31/3/2021) telah diserahkan hasil pelaksanaan TMMD tersebut dari Kodim 0722 Kudus kepada Pemkab Kudus. hadir dalam acara tersebut, Plt Bupati Kudus HM Hartopo, Danrem 073/Makutarama Kolonel Arm Putranto Gatot Sri Handoyo, Dandim 0722 Kudus, Letkol Kav Indarto, Ketua DPRD Kudus, Masan serta dari Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kudus.

Kepada sejumlah awak media yang menemuinya, Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan untuk pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap I ini ada di tiga titik dengan anggaran sebesar Rp. 580 juta. Dengan panjang total betonisasi yang dilaksanakan oleh TMMD ini hampir 1,5 km.

“Ini sangat luar biasa dan pemda memberikan apresiasi dan terima kasih karena TMMD yang sangat peduli dalam memberikan akses jalan kepada masyarakat kita. Selama ini sebelum ada TMMD, akses jalan sangat susah karena masih tanah tapi  sekarang sudah dilakukan betonisasi,” kata Hartopo.

Hal ini lanjut Hartopo, tentu saja akan memberikan kelancaran akses ekonomi bagi masyarakat setempat. Selain itu, harapannya TMMD juga bisa memberikan sosialisasi dan edukasi terkait NKRI serta wawasan kebangsaan kepada masyarakat dipedesaan yang masih awam.

Disinggung rencana jalan tembus antara Desa Rahtawu (Kecamatan Gebog) ke Desa Soco (Kecamatan Dawe ) yang akan dilaksanakan oleh TMMD, Hartopo mengatakan bahwa rencana itu sudah masuk dalam RKPD. Tapi dengan kondisi seperti ini karena sebagian pembangunan ada dari dana cukai serta dengan adanya PMK 206 tahun 2020 dan peraturannya sudah beda maka pembangunan jalan tembus tersebut dipending terlebih dahulu.

“Kita pending dulu yang jalan tembus itu mas, karena situasinya memang belum mendukung,” tandas Hartopo.

Dalam TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun anggaran 2021 ini untuk sasaran fisik adalah pengecoran jalan sepanjang 645 meter dengan lebar 3 meter dan ketebalan 15 cm. Pengecoran jalan ini dilaksanakan di Desa  Mijen Kecamatan Kaliwungu. Sedangkan untuk sasaran non fisik adalah penyuluhan tentang radikalisme, terorisme dan balatkom. Lalu penyuluhan bintal, bela negara, wawasan kebangsaan, narkoba, KB kesehatan, kamtibmas, penyuluhan Covid-19 serta penyuluhan pertanian dan pemberdayaan masyarakat. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.