Pengelola Resi Gudang di Kudus dari Bekasi

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pemkab Kudus berharap program resi gudang bisa dioperasikan saat musim panen tanaman padi, menyusul sudah adanya pengelola resi gudang sesuai rekomendasi dari Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti).

“Dari tiga profil pengelola resi gudang yang menawarkan diri untuk mengelola dua gudang di Kudus, akhirnya yang diterpilih PT Atma Jaya dari Bekasi,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti di Kudus, Rabu (14/4/2021).

Perusahaan tersebut, kata dia, juga sudah memiliki sertifikat sebagai pengelola program resi gudang karena sudah diverifikasi oleh pihak Kementerian Perdagangan melalui Bappebti.

Untuk lembaga perbankan yang diajak kerja sama, kata dia, belum ada kepastian bank mana saja. Sedangkan petunjuk dari pihak kementerian terkait bisa menggandeng bank lokal, seperti Bank Jateng.

Untuk komoditas yang bisa diikutkan dalam program resi gudang, sesuai aturan yang terbaru bertambah menjadi 18 komoditas. Antara lain gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, garam, gambir, teh, kopra, timah, bawang merah, ikan, pala dan ayam.

Sementara secara umum di Kabupaten Kudus, komoditas yang memungkinkan disimpan berupa gabah, beras, dan jagung dengan harga jual di pasaran sering berfluktuasi, terutama saat musim panen.

Komoditas lan yang harga jualnya sering fluktuasi, di antaranya bawang merah dan cabai. Hanya saja, untuk bisa menyimpan di gudang dibutuhkan tempat penyimpanan khusus seperti gudang pendingin (cold storage).

Karena tujuan program resi gudangn untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani melalui penyimpanan hasil panen. Untuk mendukung program resi gudang di Kudus terdapat dua gudang yang dibangun tahun 2009, yakni di Desa Medini (Kecamatan Undaan) dan Desa Klaling (Kecamatan Jekulo), dengan kapasitas masing-masing gudang sekitar 1.500 ton.

Awal pelaksanaannya, gudang sistem resi gudang tersebut, dikelola oleh PT Petani dengan pendampingan dari Koperasi Gapoktan setempat dan berakhir tahun 2017 karena tidak berjalan sesuai peraturan pengelola sistem resi gudang.

Petani lebih suka menjual hasil panen langsung ke pedagang gabah di tempat atau tebas panen sehingga lebih mudah karena tanpa ada administrasi dan persyaratan yang berbelit. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.