PERMOHONAN KK MENINGKAT TAJAM

Permintaan kartu keluarga di Kudus, setelah diberlakukannya program pembuatan Kartu Tanda Penduduk secara elektronik (e-KTP) mengalami kenaikan yang cukup tajam. Kenaikan permintaan kartu keluarga tersebut, salah satunya terkait dengan perbaikan dokumen kependudukan.

Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus Yuli Tri Nugroho, Kamis 30 Agustus 2012.

Dijelaskannya, perbaikan dokumen kependudukan tersebut, berupa perubahan regular maupun perubahan data kependudukan terkait penulisan nama, alamat, status, maupun adanya mutasi penduduk.

Sebelum program perekaman data e-KTP dimulai pada 28 Mei 2012, Disdukcapil Kudus menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat lewat perangkat desa maupun kecamatan untuk meminta masyarakat terlebih dahulu melakukan perbaikan data kependudukan pada kartu keluarga.

Menurutnya, masyarakat memang harus melakukan perbaikan kartu keluarga terlebih dahulu, sebelum dilakukan perekaman data e-KTP. Dan jika ada perbedaan data antara di KTP dengan kartu keluarga, nantinya tentu berpotensi menimbulkan permasalahan.

Lonjakan permohonan kartu keluarga, mulai terlihat pada Mei 2012 yang mencapai 5.419 pemohon. Sedangkan permohonan kartu keluarga pada bulan sebelumnya, yakni April 2012 sebanyak 6.120 pemohon dan Maret 2012 sebanyak 4.895 pemohon.

Sementara permohonan periode Juni 2012 melonkak menjadi 7.903 pemohon dan Juli 2012 sebanyak 9.648 pemohon. Sedangkan untuk periode Agustus 2012 jumlah sementara sebanyak 8.000-an pemohon.

Hingga akhir bulan diperkirakan bisa mencapai angka 9.000-an pemohon. Pemohon pembuatan kartu keluarga saat ini, lebih diprioritaskan pada warga yang di daerahnya sedang berlangsung perekaman data e-KTP.

You may also like...

Your email will not be published. Name and Email fields are required