Pertamina Akan Pasang Stiker Dan Spanduk Himbauan Terkait Konsumen Elpiji 3 Kg

Logo Pertamina

Logo Pertamina

Radiosuarakudus.com – Pemasangan stiker dan spanduk terkait LPG 3 kg adalah LPG bersubsidi hanya untuk rumah tangga dan usaha mikro serta dilarang untuk hotel, restaurant, industri dan transportasi oleh Pertamina akan segera dilakukan oleh Pertamina.

Fungsi pemasangan stiker dan spanduk ini untuk pengendalian pemakaian tabung gas elpiji isi 3 kg. Hal itu diungkapkan Kasi Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, Sofyan Dhuhri, Kamis 27 Pebruari 2014.

Dijelaskannya, pemasangan spanduk khususnya, sudah mengirimkan surat ijin ke bupati. Nantinya, pemasangan stiker dan spanduk ini akan dilakukan diseluruh desa dan kecamatan. Dan ini akan dilakukan diseluruh kota/kabupaten di Jawa Tengah.

Ditambahkan oleh Sofyan, dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pertamina, bahwa permasalahan distribusi tabung gas 3 kg ini berada dilevel bawah yakni pangkalan dan pengecer. Untuk itu, rencananya nanti pihak Pertamina akan melakukan distribusi tertutup.

Ditambahkan oleh Sofyan, saat ini yang juga perlu diwaspadai adalah adanya peredaran tabung gas isi 3 kg yang palsu. Di Demak, tabung palsu ini sudah ada yang ditemukan beredar dimasyarakat.
Untuk itu, kepada para pangkalan agar waspada dan tidak membeli tabung palsu. Cirinya, tabung lebih tipis dan cetakan nomor SNI nya kurang jelas.

Selain itu, ciri yang lebih umum tabung tersebut palsu atau tidak, valve nya tercium bau gas apa tidak. Bila tidak tercimum bau gas, masyarakat diminta untuk tidak membelinya. (Roy Kusuma)

You may also like...

Comments are closed.