Pertamina Larang Penjualan Premium Eceran

Premium-EceranKudus, Radiosuarakudus.com – Pertamina baru-baru ini mengeluarkan surat larangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis premium menggunakan jerigen. Dan, Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar sudah mensosialisasi ke SPBU se Kabupaten Kudus.

Kabid Pasar pada Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Sofiyan Dhuri, Senin 29 Agustus 2016 mengatakan, hal ini bertujuan untuk mengurangi pembelian premium eceran dan lebih ditekankan pada pertalite.

Dikatakan oleh Sofyan, ini adalah kebijakan dari Pertamina, dan pihaknya hanya bertugas mensosialisasikan. Selain itu, pihaknya juga sudah tidak lagi menerbitkan surat rekomendasi untuk izin penjualan bensin eceran.

Dia juga menambahkan, yang diperbolehkan membeli BBM menggunakan jerigen yakni solar, pertamax dan pertalite. Bahkan, SPBU Jalan A Yani sudah ada spanduk yang bertuliskan tidak diperbolehkan menggunakan jerigen pembelian BBM premium.

Jika masih ada temuan yang menjualan premium eceran, bisa ditelusuri. Dia menambahkan, memang bukan solusi yang tepat karena masih ada kecurangan, tapi nanti akan ada pengawasan langsung dari Pertamina. Dan bila nanti ada yang kedapatan masih membeli menggunakan jerigen ada sanksi yang ditentukan oleh Pertamina. (Roy-RSK)

You may also like...

Comments are closed.