Petugas Gabungan Tertibkan PKL

Kudus, Radiosuarakudus.com – Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disdagsar) dan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Kudus, Senin 1 Agustus 2016 membongkar dua lapak PKL.

Pembongkaran ini dilakukan petugas karena PKL tersebut tidak mengindahkan peringatan Satpol PP yang sudah dilakukan jauh-jauh hari.

Dua PKL yang dibongkar tersebut masing-masing ada di jalan R Agil Kusumadya yang dekat dengan DPRD Kudus dan di jalan Museum kretek. Lapak yang dibongkar merupakan lapak yang sudah ditinggalkan pemiliknya.

Kepala Satpol PP Kudus Abdul Halil mengatakan, lapak PKL yang dibongkar tersebut merupakan lapak PKL yang berjualan di kawasan bebas PKL. Selain itu, sebelumnya, pedagang juga sudah mendapat peringatan. Tapi, sampai batas waktu yang ditentukan, pemilik lapak belum juga membongkar.

Halil menambahkan, sebenarnya di kawasan yang dibongkar tersebut juga ada lapak lain yang harus dibongkar. Namun karena para pemilik meminta waktu untuk membongkar sendiri, maka pihaknya mempersilakan.

Dijelaskan oleh Halil. ada tiga lapak lain yang harusnya dibongkar hari ini, namun mereka tadi sudah tanda tangan perjanjian untuk membongkarnya sendiri. Maksimal 8 Agustus mendatang harus sudah bersih.

Selain itu, Disdagsar juga sudah menyiapkan tempat relokasi PKL dan masih bertempat di jalan R Agil Kusumadya. Tempat itu, menurut Halil merupakan tempat yang memang diperuntukkan untuk PKL.

Sementara itu, salah satu pedagang PKL yang akan ditertibkan, Muhammad Sunaryo mengakui, penertiban PKL ini memang sudah disosialisasikan jauh-jauh hari. Tapi karena tempat yang disediakan terlalu sempit, maka ia masih pikir-pikir untuk menempatinya. Dia mengaku sudah berjualan ditempat ini selama 17 tahun.

Sunaryo juga mengakui, penertiban ini memang sudah sesuai dengan peraturan pemerintah. Oleh karenanya, ia tidak bisa berbuat apa-apa untuk mempertahankan lapaknya. Apalagi, jika semua teman-temanya di kawasan tersebut mau pindah ke tempat baru. (Roy-RSK)

You may also like...

Comments are closed.