Petugas Pasar Mendapatkan Pelatihan Lab Mini Garam Beryodium

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bertempat di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) Kudus, Kamis 13 April 2017 berlangsung kegiatan sosialisasi laboratorium mini garam beryodium. Pelatihan ini diberikan kepada petugas di 26 pasar di Kudus.

Mereka adalah petugas dari 20 pasar desa dan 6 pasar daerah. Pelatihan sendiri menghadirkan dua orang dari organisasi nutrisi internasional. Menurut kepala Baperlitbangda Kudus, Sujatmiko, kegiatan ini adalah menindaklanjuti dari Permendagri no. 63 tahun 2010 tentang pedoman penanggulangan gangguan akibat kekurangan iodium didaerah serta perda kabupaten Kudus no. 4 tahun 2012 tentang garam konsumsi beryodium.

Dengan pelatihan kepada para petugas pasar ini, diharapkan garam yang diperjualbelikan dipasar sudah mengandung yodium sesuai standar SNI yakni minimal 30 ppm. Petugas pasar lanjut Sujatmiko, dapat melakukan pemeriksaan secara kontinyu kepada para pedagang yang menjual garam.

Di Kudus sendiri kata Sujatmiko, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap garam yang dijualbelikan dibeberapa pasar di Kudus, ternyata masih banyak yang tidak mengandung yodium atau bahkan kandungan yodiumnya dibawah standar SNI. Sehingga di Kudus masuk kategori merah.

Selain itu lanjut Sujatmiko, di Kudus ada 2 kecamatan dan 10 desa yang akan dijadikan percontohan untuk pemeriksaan terhadap peredaran garam yang dijualbelikan diwarung – warung. Melalui PKK dan posyandu, alat laboratorium mini garam beryodium ini dipinjamkan secara bergantian.

Mereka juga dapat melakukan secara kontinyu, karena terkadang banyak penjual garam dengan menggunakan motor dan zak berkeliling kampung untuk menjual garam diwarung – warung. Sementara untuk dipasar – pasar kata dia, petugas secara periodik 3 bulan sekali melakukan pengecekan dengan laboratorium mini itu. Lalu hasilnya dapat diserahkan kepada pihaknya untuk dilakukan evaluasi hasil.

Harapannya lanjut Sujatmiko, tahun 2019 Kudus sudah tidak ada lagi peredaran terhadap garam konsumsi non yodium. Semua garam konsumsi yang beredar di Kudus harus beryodium. Sementara itu dua kecamatan yang termasuk rawan peredaran garam non yodium adalah kecamatan Undaan dengan lima desanya yang dijadikan percontohan sasaran pemeriksaan oleh PKK dan Posyandu.

Yakni desa Karangrowo, desa Ngemplak, desa Undaan Tengah, desa Undaan Kidul dan desa Kutuk.

Sementara untuk di kecamatan Mejobo, yakni desa Hadiwarno, desa Jojo, desa Temulus, desa Kirig dan desa Jepang.

Usai melakukan pelatihan cara menggunakan alat laboratorium mini tersebut, 26 petugas dari 26 pasar itu membawa alat tersebut ke kantor pasar mereka. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.