Petugas Pengelola Rusunawa Bantah Tunggakan Mencapai Rp.100 Juta

Kudus, Radiosuarakudus.com- Beberapa waktu lalu, santer tersebar berita jika total tunggakan dari para penghuni Rumah Susun Sederhan Sewa (Rusunawa) Bakalan Krapyak mencapai Rp. 100 juta. Berita itu membuat pengelola merasa risih dan membantahnya. Wahyu Teguh Riyadi, Petugas Pengelola Rusunawa Bakalan Krapyak, Kamis 2 Januari 2020 ketika ditemui wartawan menegaskan bahwa tunggakan tidak sebesar seperti kabar yang tersebar itu.  Dia juga mengaku ada penyewa yang memang menunggak, namun besarannya tidak sebanyak itu.

Menurutnya, para penghuni Rusunawa rata-rata menunggak biaya sewa antara 1 – 3 bulan lamanya. Jika biaya sewa satu unit kamar berkisar antara Rp. 115 – 185 ribu dengan total penghuni Rusunawa saat ini sekitar 240 keluarga. Pihaknya, meyakini tunggakan yang ada tidak menyentuh angka ratusan juta.

Terkait dengan upaya penertiban penghuni yang menunggak, Wahyu mengatakan jika hal tersebut terus diupayakan oleh pihaknya. Kepada para penghuni yang masih menunggak biaya sewa ditahun 2019, pihaknya berharap agar mereka bisa segera melunasinya.

Ditegaskannya, sesuai Perda yang ada, batas maksimum penunggakan adalah 3 bulan. Jika lebih dari itu, mereka akan dikeluarkan dari Rusunawa.

Selain melakukan penertiban tunggakan sewa, pihaknya juga melakukan penertiban para penghuni rusunawa yang tidak ber KTP Kudus.

Dari catatan miliknya, sekitar 20 persen penghuni Rusunawa tidak ber KTP Kudus. Mereka berasal dari Kabupaten di sekitar Kudus, seperti Jepara, Pati, Demak, Rembang dan Semarang. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.