PGIN di Deklarasikan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bertempat diaula rumah dinas wakil bupati Kudus, Rabu 3 April 2019 berlangsung kegiatan deklarasi perkumpulan guru inpassing nasional (PGIN) kabupaten Kudus. Sebanyak kurang lebih 300 an guru inpassing dibawah Kemenag ikut hadir dalam acara itu. Menurut koordinator acara, Mastian Suwandi, tujuan acara ini adalah untuk menyatukan seluruh guru – guru inpassing di Kudus. Kemudian untuk guru – guru yang sudah inpassing agar lebih meningkat kinerjanya. Disamping itu, diharapkan organisasi ini dapat eksis di Kudus seperti di kabupaten/kota lainnya.

Dengan adanya organisasi PGIN ini lanjut Mastian, para guru inpassing bila ada permasalahan dapat disampaikan. Untuk anggota guru inpassing di Kudus mencapai 1.000 an lebih dan rata – rata guru inpassing ini mengajar dibawah Kementerian Agama (Kemenag). Mereka mengajar di RA, MI, MTs dan MA.

Dikatakannya, setelah adanya deklarasi ini maka akan melakukan silaturahim dan membentuk pengurus PGIN ditingkat kecamatan. Hal ini untuk mempermudah dalam memberikan informasi – informasi atau kebijakan – kebijakan kepada para anggota yang tersebar diwilayah kecamatan.

Sementara itu, Wakil Bupati Kudus Hartopo, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi atas di deklarasikannya PGIN ini. Dari 35 kabupaten/kota sudah masuk 30 kabupaten/kota yang telah berdiri PGIN. Namun yang mendeklarasikan baru 23 kabupaten/kota termasuk Kudus. Dengan hadirnya PGIN ini kata Hartopo, tentunya dapat memfasilitasi guru swasta agar setara dengan ASN dan mereka tidak berjalan sendiri – sendiri.

Diharapkan kehadiran PGIN ini dapat menjadi perhatian bagi pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat. Apalagi bagi para guru – guru yang usianya sudah cukup berumur agar dapat difasilitasi untuk mendapatkan kesejahteraan dan tunjangan  yang layak.

Guru inpassing adalah guru yang setara dengan ASN dan minimal harus mengabdi selama 10 tahun dan mengajar 24 jam selama sepekan dan ikut sertifikasi guru. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.