“Pijar Park” Kibarkan Bendera Putih

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pengelola wahana wisata alam “Pijar Park” yang berada di Desa Kajar Kecamatan Dawe kini harus menyerah setelah adanya perpanjangan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021. Pengelola nampaknya sudah tidak berdaya lagi untuk menanggung beban berat operasional “Pijar Park” yang tergolong baru, karena dibuka pada bulan Maret lalu.

Yusuf selaku pengelola didampingi Manajer “Pijar Park” Maskur mengatakan, saat ini pihaknya mengaku tidak bisa berbuat apa – apa. Sudah dua bulan lebih tutup dan tidak ada solusi untuk membuat kondisi di “Pijar Park” ini membaik. Padahal di “Pijar Park” ini dirinya harus menghidupi 15 karyawan. Belum lagi mereka yang membuka stand Food Court ada 22 orang serta karyawan café sendiri ada 8 orang ditambah pekerja bangunan ada 10 orang.

“Kami hanya mempekerjakan mereka tidak sampai separo dari jumlah sekitar 53 orang yang beraktivitas di “Pijar Park” ini. Separo lebih terpaksa kami rumahkan mas. Jujur saja, selama ada aturan PPKM darurat ini kami sudah sangat terseok – seok dan tidak sanggup lagi bertahan bila ini masih berlanjut,” tutur Yusuf, Selasa (27/7/2021).

Diakuinya, selama ada PPKM ini memang usahanya sangat terpukul dan tidak ada pemasukan sama sekali. Bahkan dirinya juga terpaksa menjual aset – aset yang ada untuk memenuhi kebutuhan operasional di “Pijar Park” ini. Aset yang dijual adalah aset pribadi untuk membayar biaya perawatan dan operasional diwahana wisata alam ini.

Maskur menambahkan, sampai saat ini tidak ada solusi sama sekali bahkan perekonomian pihak manajemen secara pribadi pun ikut terpengaruh karena aset pribadi juga ikut dijual. Bila PPKM ini diperpanjang secara terus menerus, maka pihaknya selaku manajemen ‘Pijar Park” sudah pasti akan terpuruk dan bangkrut.

“Sampai saat ini saya udah jual mobil dan motor pribadi mas, guna memenuhi operasional dan perawatan disini. Saya mohon pemerintah daerah bisa membantu kami dan memberikan solusi yang terbaik agar kami tidak semakin terpuruk. Kami minta 30% tempat wisata dibuka dan kami akan melakukan prokes ketat bagi pengunjung,” ujar Yusuf.

Yusuf menambahkan, dirinya tidak tahu apa lagi aset pribadi yang akan dijualnya lagi untuk bisa mempertahankan kondisi di “Pijar Park” ini. Bahkan sampai sekarang pihaknya juga belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.

Sebetulnya lanjut dia, pihaknya sudah tidak mampu lagi bertahan hingga akhirnya harus mengibarkan bendera putih ini. Pihaknya sudah menyerah dan terserah pemerintah terkait aturan PPKM bila memang masih akan diperpanjang.

Salah satu pedagang di Food Court “Pijar Park” Basir (60) yang juga adalah warga setempat mengaku dirinya berjualan di ‘Pijar Park” ini sejak lebaran kupatan lalu. Tapi setelah lebaran kupatan dia mengaku tidak bisa jualan lagi karena kasus Covid -19 di Kudus yang melonjak. Bahkan sampai saat ini dirinya terkatung – katung tidak bisa berjualan lagi.

Padahal lanjut dia, usaha bakso pentol yang dijual di Food Court ini adalah penghasilan utama bagi keluarganya. Bahkan untuk mencukupi kebutuhan sehari – hari dia harus menjual motor satu – satunya. Karena kebutuhan sehari – hari tanpa bisa berjualan lagi, uang hasil berjualan motor pun habis.

“Karena uang hasil jual motor udah habis mas, sekarang saya setiap hari jual ayam. Kebetulan saya juga punya ayam. Sampai sekarang saya sudah menjual 30 ekor ayam untuk memenuhi kebutuhan keluarga saya mas,” tutup Basir. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.