PKL Barang Bekas di Pasar Kliwon Dimintai Persyaratan Untuk Dipindah

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sedikitnya 29 PKL barang bekas yang biasa berjualan dilantai tiga pasar Kliwon, Rabu kemarin 21 Maret 2018 dikumpulkan di aula Dinas Perdagangan Kudus. Menurut Kabid PKL, Sofyan Dhuhri, Kamis 22 Maret 2018, dalam acara itu mereka diminta untuk membuat kelengkapan persyaratan terkait rencana mereka akan dijadikan satu untuk berjualan di pasar Burung.  Sebelumnya PKL Kaligelis juga sudah berjualan barang bekas di Pasar Burung itu.

Dijelaskan oleh Sofyan, mereka tidak keberatan bila diminta untuk berjualan di pasar Burung, bersama dengan PKL barang bekas Kaligelis yang sudah  lebih dulu berjualan ditempat yang baru itu. Hanya saja, karena para PKL barang bekas yang berada di pasar Kliwon usianya sudah tua, sehingga pihaknya nanti akan melakukan jemput bola dalam melakukan pendataan dan pengisian persyaratan.

Selain itu lanjut Sofyan, mereka juga akan dibebani secara swadaya untuk biaya membuat kios di pasar Burung Jati Wetan.  Biaya untuk membuat kios sebesar Rp. 2,6 juta dan itu bida diangsur lewat Bank Pasar ataupun yang ingin langsung tanpa mengangsur pun bisa. Hanya kata Sofyan, pihaknya memfasilitasi bila ada PKL yang ingin mengangsur untuk biaya pembuatan kios bisa lewat Bank Pasar.

Untuk angsuran lanjut Sofyan, per bulan sebesar Rp. 165.000 dan para PKL juga tidak ada masalah. Mereka setuju dan siap untuk dipindah ke pasarBurung. Sementara itu, salah satu PKL, Kusni (47 tahun) warga Desa Tumpang Krasak Kecamatan Jati mengaku, siap untuk pindah berjualan barang bekas dari pasar Kliwon ke pasar Burung. Terkait biaya untuk membuat kios dilokasi yang baru, Kusni juga tidak mempermasalahkan.

Kusni yang sudah berjualan barang bekas di pasar Kliwon sejak 20 tahun lalu,  ketika anaknya yang pertama masih berusia 3 tahun.  Barang – barang yang dijualnya adalah pakaian bekas yang masih bagus kondsinya dan biasanya ada yang setor ke dirinya atau dia yang mencari barangnya. Sampai saat ini Kusni mengaku sudah cukup banyak pembelinya.

Sementara itu, PKL lainnya yakni Darsih (50 tahun) warga Desa Rendeng Kecamatan Kota malah meminta keringanan atas biaya membuat kios kepada Sofyan Dhuhri. Namun Sofyan menyarankan agar Darsih langsung ke pihak Bank Pasar atau ke kepala pasar Burung.  Ketika ditanyakan kepastian kapan PKL barang bekas di pasar Kliwon dipindah ke pasar Burung, Sofyan menaku belum tahu. Alasannya, kelengkapan persyaratan dari para PKL saja masih belum clear. Sehingga masih membutuhkan waktu beberapa hari. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.