PKL Jalan Mejobo Dilarang Berjualan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Karena dianggap mengganggu pemandangan umum serta untuk ketertiban bersama, 11 PKL yang biasa berjualan dijalan Mejobo telah ditertibkan. Menurut kepala Satpol PP kabupaten Kudus, Djati Solechah, Jum’ at 11 Agustus 2017, 11 PKL yang ditertibkan tersebut adalah mereka yang membuka lapak dan warung dari mulai depan SMK Nusantara ke timur.

Mereka tidak hanya membuka warung makan saja, tetapi ada juga bengkel, tukang potong rambut serta kios buah – buahan.  Dikatakannya, penertiban ini atas permintaan dari Dinas Perdagangan Kudus.

Ditambahkan oleh Djati Solechah, sekitar tiga minggu yang lalu pihaknya sudah mengundang 11 PKL tersebut. Yang intinya mereka diminta untuk segera membongkar lapak dan warung serta kiosnya. Mereka diberikan waktu selama dua minggu sejak mereka dikumpulkan.

Sementara itu, dari pantauan reporter Radio Suara Kudus, dari 11 warung dan lapak milik PKL tersebut, tinggal dua yang masih belum membongkar warung dan lapaknya. Yakni lapak tambal ban serta warung mie ayam. Keduanya berada di depan SMK Nusantara.

Pemilik warung mie ayam, Paimin (46 tahun) warga kelurahan Mlatinorowito kecamatan kota mengatakan, sekitar 3 minggu lalu dia dan kawan – kawanya yang berjualan di jalan Mejobo mendapatkan peringatan dari satpol pp. Peringatan untuk membongkar warung, bengkel dan kios terakhir pada hari Rabu lalu, 9 Agustus 2017.

Dia mengaku, belum membongar warungnya ini karena belum memilki uang untuk membayar tukang. Meski begitu, dia sudah siap untuk pindah didepan SMK Wisuda Karya ditanah milik pengairan. Ditanah tersebut dirinya akan sewa.

Paimin mengaku, sebelumnya dia berjualan dikomplek lapangan Porma. Namun karena sepi, dia nekad berjualan di jalan Mejobo ini selama kurang lebih 1,5 tahun. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.