PKL Malam Di Pasar Brayung Ditertibkan

 

PKL BRAYUNG

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sebanyak 16 PKL yang biasa berjualan di malam hari diluar pagar pasar Brayung, Kamis 26 Januari 2017 dikumpulkan diaula Dinas Perdagangan Kudus. Menurut Kabid PKL, Sofyan Dhuhri, mereka diberikan sosialisasi agar tidak berjualan lagi didepan pagar pasar Brayung.

Biasanya mereka berjualan antara pukul 16.00 – 24.00. Hal ini karena kehadiran mereka sangat menganggu arus lalulintas. Keluhan dari warga dan permintaan dari camat Mejobo, maka pihaknya akan segera menempatkan mereka dihalaman pasar Brayung.

Dikatakan oleh Sofyan, untuk PKL tiban saat ramadhan juga banyak bermunculan didepan pasar Brayung. Nantinya juga sama, para PKL tiban juga akan ditempatkan dihalaman pasar dan bila penuh akan digeser dihalaman tengah pasar.

Ditambahkan oleh Sofyan, tiap hari satgas PKL yang terdiri dari 5 – 6 orang, melakuan pemantauan secara bergantian. Khususnya adalah jalan – jalan yang termasuk zona larangan untuk berjualan oleh PKL. Sesuai dengan keputusan Bupati Kudus No. 14/2014 tetang pengaturan PKL.

Beberapa jalan yang dilarang untuk berjualan oleh PKL adalah jalan A. Yani, Jendral Sudirman, Sunan Kudus, dr. Ramelan, Pemuda, HOS Cokroaminoto, Sunan Muria, R. Agil Kusumadya, Mayor Basuno, H. Agus Salim, sekitar Menara, Simpang 7 dan dr. Loekmonohadi.

Namun lanjut Sofyan, untuk jalan – jalan tertentu ada pengecualian dan ditetapkan waktu berdagang. Yakni jalan Sunan Kudus mulai jam  17.00 – 24.00, jalan Simpang 7 mulai jam 16.00 – 24.00, jalan R. Agil Kusumadya mulai jam 16.00 – 24.00, jalan Cempaka mulai jam 16.00 – 24.00 dan jalan dr. Loekmonohadi mulai jam 16.00 – 24.00.

Ditegaskan oleh Sofyan, bila ada PKL yang membandel pihaknya juga mengeluarkan surat peringatan. Bila masih juga tetap membandel, maka pihaknya menyerahkan kepada satpol pp untuk mengesekusi dagangan mereka. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.