PKL Membandel Akan Ditindak Tegas

PKL

Kudus, Radiosuarakudus.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Wahid Hasyim tepatnya di Kelurahan Panjunan kecamatan Kota, Senin 3 Nopember 2014, dikumpulkan dan mendapatkan arahan dari Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus.

Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus, Sudiharti mengatakan sudah saatnya PKL yang ada di Jalan Wahid Hasyim ditata agar tidak terlihat semrawut. Jika ada pedagang yang tidak mau ditata maka tidak segan-segan pihaknya melarang mereka berjualan kembali ditempat tersebut.

Dalam kesempatan itu, para PKL juga membentuk paguyuban. Ditegaskan oleh Sudiharti, pihaknya dalam menata ini sesuai dengan perda PKL yang mengatur hal ini.

Sekitar 79 PKL yang ada dijalan tersebut diatur dengan beberapa ketentuan diantaranya untuk  tenda bagi penjual makanan tidak diperbolehkan permanen harus menggunaka tenda bongkar pasang, gerobak juga tidak diperbolehkan ditinggalkan.

Selain itu, bagi penjual sayuran dan buah-buahan yang berada di tikungan jalan tersebut tidak diperkenankan berjualan lagi dan diwajibkan berjualan di pasar Bitingan karena lokasi tersebut dekat dengan pasar.

Sementara itu, ukuran lapak berjualan yakni 2,5 x 3 meter, khusus yang berjualan nasi bisa menggunaka trotoar, sedangkan untuk lainnya tidak diperkanan di trotoar, seperti berjualan rokok dan makanan ringan.

Sudiharti menegaskan, PKL yang ditata tidak hanya disepanjang Jalan Wahid Hasyim tapi juga PKL yang ada di Jalan Mangga. Diharapkan para PKL mematuhi ketentuan yang sudah dibuat dan disepakati.

Sementara itu, instruksi untuk seluruh PKL selama dua hari yakni mulai 6-7 November 2014 dilarang untuk berjualan karena ada penilaian Adipura. Sudihari mengimbau kalau masih ada PKL yang berjualan dijalanan utama, akan ditindak oleh Satpol PP, terutama diwilayah yang dilarang untuk PKL berjualan.

You may also like...

Comments are closed.