PKL Sport Center Mulai Divalidasi Untuk Diterbitkan TDU

Kudus, Radiosuarakudus.com- Ratusan PKL yang biasa berjualan di Sport Center dan Bale Jagong, sejak dua hari terakhir mulai didata untuk dilakukan validasi. Pendataan dan validasi ini menindaklanjuti dari hasil pertemuan antara Dinas Perdagangan dan PKL Sport Center dan Bale Jagong. Kasi Pembinaan dan Penataan PKL pada Dinas Perdagangan Kudus, Widodo, Jum’at 28 Juni 2019 mengatakan, selama sepekan setelah adanya pertemuan antara pihaknya dan PKL Sport Center Rabu lalu 26 Juni, maka dilakukan validasi jumlah PKL dilokasi itu.

Pihaknya kata Widodo , memberikan waktu selama sepekan kepada para PKL untuk menyerahkan nerkas persyaratan untuk dilakukan pendataan dan validasi , Diantaranya adalah,mereka harus melampirkan fotocopy KTP dan KK serta 1 lembar foto ukuran 4 X 6. Nantinya kata dia, akan diterbitkan Tanda Daftar Usaha (TDU) dan itu tidak bisa dipindahtangankan.

Masih kata Widodo, Sport Center dan Bale Jagong meruakan wilayah milik Disdikpora. Sehingga titik – titik mana saaja yang boleh digunakan untuk berjualan PKL, itu merupakan hak dan wewenang dari Disdikpora. Bila merujuk dari lokasi dan titik yang diperbolehkan untuk  berjualan para PKL lanjut Widodo, maka setidaknya mampu menampung 350 PKL.

Namun perlu diingat kata dia, lokasi Sport Center dan Bale Jagong merupakan lokasi untuk berolahraga. Sehinggga hanya saat sore hingga malam hari saja lokasi itu digunakan untuk berjualan PKL. Sedangkan pagi hari tidak boleh digunakan untuk berjualan. Selain itu kata dia, per 1 Juli mereka sudah mulai ditarik retribusi untuk menambah pendapatan daerah. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.